• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 24, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Sakit Hati Dipecat, Sekuriti Nekat Rusak Kantor

Kerugian Puluhan Juta: Perusahaan di Cikande Jadi Sasaran Amuk Mantan Karyawan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
02/10/2025
0
Sakit Hati Dipecat, Sekuriti Nekat Rusak Kantor
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Sakit hati karena kehilangan pekerjaan, seorang mantan sekuriti berinisial CH alias Cucu (26), gelap mata dan mengajak tiga rekannya untuk melakukan perusakan di tempat kerjanya dulu. Aksi vandalisme ini menyasar barang-barang milik PT Bach Multi Global (BMG), yang terletak di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Bandung, Kabupaten Serang.

Peristiwa yang mencoreng ketertiban ini terjadi setelah Cucu diberhentikan dari posisinya sebagai sekuriti. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Cucu kemudian merencanakan aksi balas dendam bersama teman-temannya.

Aparat kepolisian dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Cucu dan ketiga rekannya, yang masing-masing berinisial KM alias Kobar (35), YS alias Yayan (27), dan WH alias Wahyu (27), berhasil diringkus di kediaman mereka pada hari Selasa (30/9/2025).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pada hari Senin (29/9), Cucu dipanggil oleh manajemen PT BMG dan diberitahu bahwa masa kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“Tersangka Cucu diberitahu bahwa kontraknya habis dan diminta untuk meninggalkan area perusahaan,” ujar Kapolres saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:
Darurat Kekerasan! Kabupaten Serang Bergerak Lindungi Perempuan dan Anak

Namun, kekesalan rupanya sudah memuncak di benak Cucu. Bersama ketiga temannya, ia kembali menyatroni PT BMG dan melakukan perusakan.

“Para tersangka secara bersama-sama melakukan perusakan di dalam perusahaan. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ungkap Condro.

Ipda Henry Jayusman, yang memimpin Unit Pidum, segera mengambil tindakan setelah menerima laporan.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan berarti. Motifnya jelas, yaitu kekesalan karena diberhentikan dari pekerjaan,” tegas Ipda Henry.

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP, yang membawa ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Baca Juga:
Polres Serang Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Previous Post

Sidang Pansus DPRD DKI Ungkap Praktik Parkir Ilegal yang Merajalela

Next Post

Siaga Bencana! Polres Serang Pantau Ketat Bendungan Pamarayan di Tengah Cuaca Ekstrem

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id