JAKARTA – Sebuah drama mengejutkan mengguncang industri Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional! Dua perusahaan SPBU swasta raksasa, Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau yang lebih dikenal dengan SPBU BP-AKR, secara tiba-tiba membatalkan rencana pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero). Alasan yang diungkap? Kandungan etanol 3,5 persen yang dinilai “terlalu tinggi” dalam BBM impor Pertamina.
Kabar ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI yang digelar pada Rabu (1/10/2025).
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, dengan nada kecewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyisihkan kuota impor khusus untuk badan usaha swasta, yakni 1,2 juta kiloliter untuk BBM RON 92 dan 270 ribu kiloliter BBM RON 98.
“Alhamdulillah, seperti disampaikan Pak Dirjen tadi, dua SPBU swasta itu berkenan, berminat untuk membeli kepada kita secara base fuel. Yang berkenan itu Vivo sama APR, APR itu join AKR dan BP,” ungkap Achmad di hadapan para anggota dewan.
Namun, bak petir di siang bolong, harapan itu pupus seketika. Pada malam yang sama, Vivo dan BP-AKR memutuskan untuk menarik diri dari kesepakatan.
Sementara itu, Shell memilih untuk tidak melanjutkan proses negosiasi karena alasan administrasi internal yang tidak jelas.
“Kronologi yang kami sampaikan sebelumnya ada dalam tabel ini, di mana akhirnya 26 September malam tidak ada satu pun SPBU swasta yang dapat bersepakat dengan kami sementara ini,” tegas Achmad dengan nada frustrasi.
Lalu, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Achmad menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan pembelian ini adalah masalah “content” atau kandungan etanol dalam BBM impor Pertamina. Menurutnya, BBM yang diimpor Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5 persen.
Baca Juga:
Sengketa Pulau Memanas: Ambisi Kota Serang Terganjal Kabupaten Serang?
Padahal, regulasi pemerintah memperbolehkan kandungan etanol hingga 20 persen. Namun, entah mengapa, badan usaha swasta tetap bersikukuh untuk menolak BBM tersebut.
“Content-nya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan ada etanol 3,5 persen. Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelas Achmad.
Konsumen yang Jadi Korban?
Keputusan Vivo dan BP-AKR ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa mereka menolak BBM yang sebenarnya memenuhi standar regulasi pemerintah? Apakah ada motif tersembunyi di balik penolakan ini? Dan yang paling penting, siapa yang akan menjadi korban dari drama ini?
Jika Vivo dan BP-AKR terus menolak membeli BBM dari Pertamina, pasokan BBM di SPBU mereka bisa terganggu.
Hal ini tentu akan berdampak langsung kepada konsumen, yang berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan BBM atau bahkan terpaksa membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.
Harapan di Tengah Ketidakpastian
Meski demikian, masih ada secercah harapan. Achmad mengungkapkan bahwa badan usaha swasta bersedia untuk melanjutkan negosiasi jika ada kargo lain yang datang dengan spesifikasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya, maksudnya masalah konten, ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing,” tuturnya.
Baca Juga:
Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Namun, sampai kapan konsumen harus menunggu? Sampai kapan drama ini akan berlanjut? Pemerintah dan Pertamina perlu segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak semakin merugikan masyarakat.















