SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmen kuat pemerintahannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas supervisi serta pendampingan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Serang.
“Kami berterima kasih kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama, beserta jajaran yang telah hadir. Kehadiran mereka sangat berarti dalam upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, tim KPK memberikan paparan mendalam mengenai penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Bupati Ratu Zakiyah menyatakan bahwa masukan dari KPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengharapkan petunjuk, arahan, dan pendampingan dari KPK agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Serang semakin baik,” tambahnya.
Fasilitasi dan arahan dari tim Korsupgah KPK diharapkan dapat membantu Pemkab Serang dalam mengidentifikasi akar masalah, mengatasi kendala, serta merumuskan solusi pencegahan korupsi yang efektif.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
“Kami memerlukan pendampingan khusus dari KPK untuk memastikan perbaikan yang berkelanjutan,” tegas Bupati.
Baca Juga:
22 Tahun Tanpa Meja dan Kursi, Madrasah Diniyah Pandeglang Butuh Uluran Tangan
Di hadapan Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Bupati Ratu Zakiyah juga menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Serang.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mencegah korupsi,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi mereka dalam memenuhi delapan area intervensi Monitoring and Coordination Program (MCP).
“Kita harus bekerja lebih giat, cerdas, dan teliti. Masih banyak ruang untuk perbaikan, dan target kita di tahun 2025 adalah mencapai skor yang lebih tinggi, serta memastikan setiap indikator yang terpenuhi mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Serang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami mendukung upaya Bupati Serang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tugas kami adalah memastikan pemerintahan bebas dari korupsi,” katanya.
Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengakui bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Serang masih berada dalam kategori rentan (70).
Namun, ia optimis bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah, Pemkab Serang akan mampu mencapai perbaikan yang signifikan.
Baca Juga:
Jalan Puspitek Memanas: Spanduk Protes Bertebaran, Warga Lawan BRIN!
“Kepemimpinan di semua level harus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Soliditas harus dibangun agar produk yang dihasilkan valid. Kami mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Bupati Serang untuk menyentuh titik-titik krusial,” pungkasnya.












