JAKARTA – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali merenungkan sejarah kelam sekaligus membangkitkan semangat persatuan melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Di tahun 2025 ini, tema yang diangkat adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, sebuah pengingat akan peran vital ideologi negara dalam mempersatukan keragaman nusantara.
Namun, tahukah Anda apa yang membedakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni? Meski sama-sama menghormati Pancasila, keduanya memiliki makna dan latar belakang sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila, yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, diperingati untuk mengenang momen bersejarah ketika Soekarno, sang proklamator, pertama kali memperkenalkan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila, yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967, diperingati untuk mengenang tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) serta menghormati para pahlawan revolusi yang gugur dalam upaya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Sejarah Kelam G30S/PKI: Ujian Terberat Bagi Pancasila
Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang utama penetapan Hari Kesaktian Pancasila. Pemberontakan yang diduga didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno dan menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis.
Namun, berkat kewaspadaan dan semangat juang seluruh rakyat Indonesia, upaya pengkhianatan tersebut berhasil ditumpas dan digagalkan.
Untuk mengenang peristiwa heroik ini, tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila memiliki ciri dan corak khusus sebagai hari untuk mempertebal keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mampu mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Baca Juga:
DPR Digugat Soal Pensiun, MK Jadi Tumpuan Harapan: Mampukah Keadilan Ditegakkan?
Dalam peristiwa G30S/PKI, setidaknya ada enam jenderal dan satu perwira pertama TNI Angkatan Darat (AD) yang menjadi korban keganasan PKI. Mereka adalah Jenderal Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Mayjen D.I. Panjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.
Para pahlawan revolusi ini dibunuh secara keji dan jasadnya dibuang ke sumur di Lubang Buaya.
Selain itu, ada pula A.I.P. II (Anumerta) K. S. Tubun yang gugur dalam baku tembak, Letnan Kolonel Sugiyono yang dibunuh di Yogyakarta,
Ade Irma Suryani Nasution yang menjadi korban peluru nyasar, serta Jenderal A.H Nasution yang menjadi satu-satunya target sasaran yang selamat.
Kontroversi dan Perdebatan Sejarah
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa sejumlah sumber sejarah masih menyangsikan kebenaran PKI sebagai dalang tunggal peristiwa G30S.
Versi sejarah yang berkembang di era Orde Baru tersebut hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan akademisi.
Terlepas dari kontroversi tersebut, Hari Kesaktian Pancasila tetap menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang para pahlawan revolusi, serta meneguhkan komitmen dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Baca Juga:
Ketika Banjir Membawa Kayu dalam Jumlah Masif: Dugaan Pembalakan Ilegal Menguat
Setiap tanggal 1 Oktober, mari kita jadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman terhadap ideologi negara, serta terus berupaya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
















