• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polisi Cikupa Bekuk Residivis di Kontrakan

Polisi Jerat Residivis Curanmor dengan Pasal Pencurian Pemberatan, Ancaman 7 Tahun Penjara

Yustinus Agus by Yustinus Agus
30/09/2025
0
Aksi Curanmor Terekam CCTV, Polisi Cikupa Bekuk Residivis di Kontrakan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CIKUPA – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil meringkus dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (28) dan AS (34). Keduanya kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Kedua tersangka ini bukan pemain baru. Mereka adalah residivis yang pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2022 dan divonis 10 bulan penjara,” tegas Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, pada Senin (29/9/2025).

Kompol Johan menjelaskan, aksi HR dan AS terekam jelas oleh kamera CCTV saat mereka mencuri sepeda motor di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya. Namun, saat hendak bepergian, korban sangat terkejut mendapati motornya telah raib,” ungkap Kompol Johan.

Tanpa membuang waktu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa. Dengan berbekal rekaman CCTV yang menjadi petunjuk berharga, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca Juga:
Kreativitas Masyarakat Meledak! Lomba Konten HUT Bhayangkara ke-79 Banjir Peserta

Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan sebuah sepeda motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang.

Motor tersebut terdeteksi berada di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, pada Senin (22/9/2025), atau hanya berselang tiga hari setelah kejadian, kedua tersangka berhasil ditangkap di kontrakan yang mereka tempati. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali di wilayah Kecamatan Curug dan Kecamatan Cikupa. Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda.

Tersangka HR bertugas sebagai eksekutor yang mengambil motor target, sementara tersangka AS berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Baca Juga:
Jebakan Maut! Oknum Guru Depok Tertangkap Jual-Beli Kursi SMP

Atas perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Previous Post

Selokan Tak Terawat, Warga Taman Mutiara Indah I Resah Hadapi Musim Hujan

Next Post

Masa Depan Warga TN Tesso Nilo Terancam, Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id