SERANG – Masyarakat Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, merasa resah dengan adanya praktik sabung ayam ilegal di Kp Kias Mara. Menanggapi laporan tersebut, Babinsa Pegandikan dari Koramil 0602-10/Pontang segera bertindak cepat.
Informasi ini diteruskan kepada Danramil 0602-10/Pontang, Kapten Inf Silvanus Elvis, yang langsung memimpin tim gabungan menuju lokasi kejadian. Pada Minggu sore (28/9/2025), sekitar pukul 17:00 WIB, tim Koramil 0602-10/Pontang tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan.
Kedatangan petugas sontak membuat puluhan pengunjung dan pelaku sabung ayam panik. Mereka berhamburan melarikan diri ke area persawahan untuk menghindari penangkapan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 ekor ayam jago sebagai barang bukti. Ayam-ayam tersebut dibawa ke Koramil 0602-10/Pontang untuk proses lebih lanjut. Danramil Kapten Inf Silvanus Elvis menyatakan pihaknya akan memanggil pemilik ayam untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Kami berharap pemilik ayam segera datang ke Koramil untuk dimintai keterangan. Kami akan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan ini, yang jelas-jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapten Inf Silvanus Elvis.
Baca Juga:
Banten Kirim Atlet Terbaik ke POMNas 2025: Gubernur Andra Soni Beri Dukungan Penuh
Lebih lanjut, Danramil menegaskan bahwa sabung ayam termasuk dalam kategori perjudian yang melanggar hukum.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah binaannya, untuk tidak mencoba-coba melakukan kegiatan ilegal tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti karena kegiatan ini sudah sangat meresahkan. Alhamdulillah, sore ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tegas Danramil.
Danramil juga berharap, dengan adanya penggerebekan ini, tidak ada lagi praktik sabung ayam di wilayah hukum Pontang, khususnya di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi.
Baca Juga:
Ketua PWI Cilegon Soroti Diskriminasi Wartawan, Serukan Kesetaraan di Dunia Jurnalistik
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.















