JAKARTA – Isu seputar ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, diaspora Indonesia di Sydney mengungkap dugaan bahwa Gibran hanya mengenyam pendidikan selama 6 bulan di UTS Insearch, Australia. Kabar ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk seorang dosen IPB yang menyebutkan bahwa “suket” (surat keterangan) yang dimiliki Gibran bisa jadi tidak sah.
Meilanie, seorang anggota diaspora Indonesia di Sydney, mempertanyakan keabsahan sertifikat UTS Insearch yang dimiliki Gibran.
“Selama ini kita berdebat apakah program UTS Insearch itu betul setara SMA. Jadi antiklimaks kalau ternyata sertifikat UTS Insearch-nya sendiri malah tidak dimiliki Gibran,” ujarnya.
Jika dugaan ini benar, Meilanie menyebutnya sebagai “skandal penipuan besar” yang melibatkan institusi negara.
Baca Juga:
Naik Pangkat, 67 Polisi Polres Serang Mandi Air Kembang!
Ia mendesak Gibran dan Kementerian Pendidikan untuk segera mempublikasikan sertifikat kelulusan UTS Insearch milik Gibran, serta seluruh halaman paspor selama Gibran studi di Australia.
“Saya sendiri dua kali menjalani pengajuan penyetaraan pendidikan LN untuk ijazah S2 dan S3 saya. Paspor semua halaman adalah berkas yang diminta Kementerian Pendidikan untuk menelisik apakah betul-betul berada di Negara penerbit ijazah selama durasi program pendidikan yang diikuti,” jelas Meilanie.
Seorang dosen IPB yang tidak disebutkan namanya juga turut berkomentar mengenai isu ini. Ia mengatakan, jika Gibran hanya belajar selama 6 bulan di UTS, maka surat keterangan yang dimilikinya patut dipertanyakan keabsahannya.
Baca Juga:
Apresiasi Tertinggi: Tiga Prajurit TNI AD Terima KPLB Atas Keberanian Sikat KKB di Tanah Papua!
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gibran maupun Kementerian Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Publik menanti penjelasan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik polemik ijazah Gibran.















