JAKARTA – Perburuan terhadap para pemilik perusahaan keuangan bermasalah terus berlanjut! Interpol Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengejaran terhadap pemilik Grup Kresna, Michael Steven, dan pemilik Wanaartha Life, Evelina Pietruschka, yang diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang merugikan ribuan nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 23 triliun.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Michael Steven telah masuk dalam daftar red notice sejak 19 September 2025.
Meskipun keberadaan Michael dan Evelina masih menjadi misteri, Interpol telah berhasil memetakan pergerakan mereka dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap para buronan tersebut.
“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan,” ujar Untung, mengisyaratkan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif dan tersembunyi.
Kabar baiknya, Interpol berhasil menangkap anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, di California, Amerika Serikat (AS). Namun, Rezanantha berhasil bebas dengan jaminan.
Untung mengungkapkan kekesalannya terhadap para pelaku tindak pidana ekonomi yang selalu memiliki cukup uang untuk menyewa pengacara hebat dan menantang Interpol dengan berbagai alasan.
Baca Juga:
Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Terkendali
“Namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita,” tegas Untung.
Oleh karena itu, Interpol Indonesia tidak tinggal diam. Mereka membuka komunikasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menangkap seluruh keluarga Pietruschka.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana kelolaan yang sangat besar. Wanaartha Life mengalami gagal bayar dengan total dana kelolaan mencapai Rp 17 triliun, sementara Kresna Life gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap dan menahan Adrian Gunadi, eks CEO dan Founder Investree, yang juga terlibat dalam kasus gagal bayar dengan kerugian mencapai Rp 2,7 triliun.
Penangkapan Adrian Gunadi memberikan harapan baru bahwa para pelaku kejahatan keuangan dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Hadiah Rp1 Miliar Menanti Peraih Emas SEA Games, Pemerintah Tunjukkan Dukungan Penuh
Interpol Indonesia berjanji akan terus bekerja keras untuk menangkap Michael Steven, Evelina Pietruschka, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
















