• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Buronan Kakap Keuangan: Kejar Michael Steven & Keluarga Pietruschka Hingga ke Ujung Dunia! Interpol Kerahkan Segala Cara!

Interpol Gandeng FBI: 'Kami Tidak Akan Biarkan Para Buronan Ini Lolos dari Tanggung Jawab!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
27/09/2025
0
Buronan Kakap Keuangan: Kejar Michael Steven & Keluarga Pietruschka Hingga ke Ujung Dunia! Interpol Kerahkan Segala Cara!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Perburuan terhadap para pemilik perusahaan keuangan bermasalah terus berlanjut! Interpol Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengejaran terhadap pemilik Grup Kresna, Michael Steven, dan pemilik Wanaartha Life, Evelina Pietruschka, yang diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang merugikan ribuan nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 23 triliun.

Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Michael Steven telah masuk dalam daftar red notice sejak 19 September 2025.

Meskipun keberadaan Michael dan Evelina masih menjadi misteri, Interpol telah berhasil memetakan pergerakan mereka dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkap para buronan tersebut.

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan,” ujar Untung, mengisyaratkan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif dan tersembunyi.

Kabar baiknya, Interpol berhasil menangkap anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, di California, Amerika Serikat (AS). Namun, Rezanantha berhasil bebas dengan jaminan.

Untung mengungkapkan kekesalannya terhadap para pelaku tindak pidana ekonomi yang selalu memiliki cukup uang untuk menyewa pengacara hebat dan menantang Interpol dengan berbagai alasan.

Baca Juga:
Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Terkendali

“Namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita,” tegas Untung.

Oleh karena itu, Interpol Indonesia tidak tinggal diam. Mereka membuka komunikasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menangkap seluruh keluarga Pietruschka.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana kelolaan yang sangat besar. Wanaartha Life mengalami gagal bayar dengan total dana kelolaan mencapai Rp 17 triliun, sementara Kresna Life gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap dan menahan Adrian Gunadi, eks CEO dan Founder Investree, yang juga terlibat dalam kasus gagal bayar dengan kerugian mencapai Rp 2,7 triliun.

Penangkapan Adrian Gunadi memberikan harapan baru bahwa para pelaku kejahatan keuangan dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Hadiah Rp1 Miliar Menanti Peraih Emas SEA Games, Pemerintah Tunjukkan Dukungan Penuh

Interpol Indonesia berjanji akan terus bekerja keras untuk menangkap Michael Steven, Evelina Pietruschka, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Previous Post

Pabrik di Bogor ‘Bunuh’ Sungai Cileungsi: Limbah Cair Mengalir Deras, DLH Murka, Pabrik Disegel!

Next Post

Bali dalam Bahaya? Menteri LH Stop Insinerator, Pulau Dewata Terancam Senyawa Kimia Mematikan!

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id