SERANG – Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menunjukkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir. Melalui kegiatan “Ngariung Iman Ngariung Aman” yang digelar di Mapolres Serang, Jumat (26/9/2025), Kapolres memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku.
Dalam musyawarah yang penuh kekeluargaan itu, Kapolres menghadirkan pihak keluarga korban dan terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.
Turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim yang menangani perkara ini.
“Alhamdulillah, baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah bermusyawarah secara kekeluargaan dan sepakat untuk tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” terang Kapolres usai musyawarah.
Baca Juga:
Serang: Penanaman Jagung Massal Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres berharap agar pihak sekolah lebih terbuka dan menjalin komunikasi yang baik jika terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
Ia memahami niat baik dari senior yang ingin mendisiplinkan adik kelasnya, namun cara kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Pondok pesantren saat ini merupakan pilot project, jangan ada kekerasan di sana. Ini bukan zamannya lagi,” tegas Kapolres.
Kasus ini bermula ketika seorang santri dilaporkan ke Mapolres Serang karena diduga melakukan kekerasan terhadap adik kelas pada Rabu (17/9).
Baca Juga:
Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji!
Terduga pelaku melihat kamar adik kelasnya dalam keadaan tidak bersih. Ia kemudian memberi tugas kepada korban untuk menulis satu juz. Namun, karena tugas tersebut tidak diselesaikan, terjadilah insiden penganiayaan.
















