• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Cipadu Memanas: Lurah Pecat 9 Ketua RT, Warga Ngamuk!

Diduga Ada Malaadministrasi dan Keputusan Sepihak, Warga Tuntut Keadilan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
26/09/2025
0
Cipadu Memanas: Lurah Pecat 9 Ketua RT, Warga Ngamuk!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG – Warga RW 001 Cipadu, Kota Tangerang, dibuat geram dengan keputusan Kelurahan Cipadu yang memecat sembilan ketua RT secara serentak pada Kamis (18/9/2025). Pemecatan ini memicu aksi protes warga yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Sembilan ketua RT yang dipecat meliputi RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 09, dan 10. Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Lurah Cipadu Kecamatan Larangan Nomor: 148/ KEP-121 Tapem/2025.

Warga merasa janggal dengan pemecatan ini karena dilakukan secara sepihak dan tanpa musyawarah.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Saya tahu dari grup WhatsApp RT bahwa ketua RT di lingkungan saya dipecat lurah. Padahal RT itu dipilih secara demokratis oleh warga,” ujar Hari Purwanto, warga RT 02 RW 01.

Dalam surat keputusan tersebut, pemecatan didasarkan pada Pelanggaran Pasal 21 Poin 1 Huruf e Peraturan Walikota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015, yang berbunyi tentang pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan atau norma-norma kehidupan masyarakat.

Namun, warga menilai alasan ini tidak mendasar karena Lurah Cipadu, Dady Afiandi, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai norma apa yang dilanggar.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Buka-bukaan Soal Utang: Kondisi Keuangan RI Sehat, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Prioritas

Selain itu, warga juga menemukan indikasi malaadministrasi dalam surat keputusan tersebut. Tanggal penetapan surat tertulis 29 September 2025, padahal saat itu baru tanggal 25 September.

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi di kantor Kelurahan Cipadu pada Rabu (24/9/2025).

Mereka menuntut penonaktifan sepihak RT dibatalkan dan meminta pergantian ketua RW 01 yang diduga menjadi “pembisik” lurah.

Camat Cipadu, Nasrullah, sempat menemui massa aksi, namun warga kecewa karena lurah tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti pelatihan di Pandeglang.

Warga mengancam akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Tangerang, bahkan hingga tingkat nasional.

Baca Juga:
Satlantas Polres Serang Ukir Prestasi di Operasi Patuh Maung 2025

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Cipadu belum memberikan tanggapan terkait aksi protes warga ini.

Previous Post

Geger! Oknum TNI Pukul Staf Zaskia Mecca, Pomdam Jaya Langsung Turun Tangan

Next Post

Kasus Dugaan Tabrak Lari di Serang Timur: Perdamaian Jadi Solusi!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id