TANGERANG – Warga RW 001 Cipadu, Kota Tangerang, dibuat geram dengan keputusan Kelurahan Cipadu yang memecat sembilan ketua RT secara serentak pada Kamis (18/9/2025). Pemecatan ini memicu aksi protes warga yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Sembilan ketua RT yang dipecat meliputi RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 09, dan 10. Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Lurah Cipadu Kecamatan Larangan Nomor: 148/ KEP-121 Tapem/2025.
Warga merasa janggal dengan pemecatan ini karena dilakukan secara sepihak dan tanpa musyawarah.
“Saya tahu dari grup WhatsApp RT bahwa ketua RT di lingkungan saya dipecat lurah. Padahal RT itu dipilih secara demokratis oleh warga,” ujar Hari Purwanto, warga RT 02 RW 01.
Dalam surat keputusan tersebut, pemecatan didasarkan pada Pelanggaran Pasal 21 Poin 1 Huruf e Peraturan Walikota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015, yang berbunyi tentang pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan atau norma-norma kehidupan masyarakat.
Namun, warga menilai alasan ini tidak mendasar karena Lurah Cipadu, Dady Afiandi, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai norma apa yang dilanggar.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Buka-bukaan Soal Utang: Kondisi Keuangan RI Sehat, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Prioritas
Selain itu, warga juga menemukan indikasi malaadministrasi dalam surat keputusan tersebut. Tanggal penetapan surat tertulis 29 September 2025, padahal saat itu baru tanggal 25 September.
Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi di kantor Kelurahan Cipadu pada Rabu (24/9/2025).
Mereka menuntut penonaktifan sepihak RT dibatalkan dan meminta pergantian ketua RW 01 yang diduga menjadi “pembisik” lurah.
Camat Cipadu, Nasrullah, sempat menemui massa aksi, namun warga kecewa karena lurah tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti pelatihan di Pandeglang.
Warga mengancam akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Tangerang, bahkan hingga tingkat nasional.
Baca Juga:
Satlantas Polres Serang Ukir Prestasi di Operasi Patuh Maung 2025
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Cipadu belum memberikan tanggapan terkait aksi protes warga ini.















