JAKARTA – Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI AD terhadap staf artis Zaskia Mecca, kini tengah ditangani serius oleh Pomdam Jaya. Oknum TNI tersebut telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya-2 untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, Kamis (25/9/2025).
Pomdam Jaya juga tengah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mengungkap kronologi kejadian. Insiden pemukulan ini diduga bermula dari cekcok di jalan raya antara oknum TNI tersebut dengan korban.
“Betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap Saudara FS yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” jelas Kolonel Anto.
Selain proses hukum, satuan terkait juga terus menjalin komunikasi dengan pihak korban sebagai bentuk tanggung jawab. Pemeriksaan terhadap FS juga masih terus dilakukan untuk melengkapi proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah Zaskia Mecca mengunggah cerita di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga:
Ruang Publik Jadi Lahan Pungli? Oknum Fotografer Resahkan GBK dan Tebet Eco Park!
Dalam unggahannya, Zaskia menceritakan bahwa stafnya menjadi korban pemukulan saat mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9) sekitar pukul 07.15 WIB.
Menurut cerita Zaskia, stafnya yang saat itu tengah mengantar anak Zaskia ke sekolah, nyaris ditabrak oleh seorang pengendara Vespa matik berwarna pink yang melawan arah.
Staf Zaskia kemudian membunyikan klakson, namun pengendara Vespa tersebut tidak terima dan melakukan penganiayaan.
Korban disebut dianiaya hingga leher dan kepalanya diinjak oleh pelaku di depan anak Zaskia Mecca. Helm korban bahkan sampai hancur akibat kejadian tersebut.
Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat, namun kemudian pergi dari lokasi kejadian.
Baca Juga:
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Asta Cita 3 Juta Rumah
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.
















