JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) membuat gebrakan baru! Syarat pendaftaran Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK) kini diubah, memberikan kesempatan lebih luas bagi para pemuda Indonesia untuk mengabdi sebagai prajurit.
Kabar baiknya, syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm. Tak hanya itu, batas usia maksimal juga dinaikkan dari 22 menjadi 24 tahun.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan matang.
Pertama, untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pemuda yang punya semangat membela negara, namun terkendala masalah tinggi badan.
Baca Juga:
Unpad Kukuhkan Tujuh Guru Besar Baru, Dorong Inovasi Keilmuan
“Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun terkendala hanya di faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat,” kata Wahyu.
Penambahan batas usia maksimal juga merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun.
“Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD,” jelasnya.
Wahyu memastikan bahwa pengumuman perubahan ini dilakukan secara terbuka dan transparan, untuk mencegah adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen.
Baca Juga:
Buruh Bersatu, Suara Tak Bisa Dibungkam! 30 September Aksi Besar-Besaran di Depan Gedung DPR!
“Dengan langkah ini, kami berharap proses rekrutmen akan semakin inklusif dan mampu menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.















