SERANG – Kabar gembira bagi para orang tua di Kabupaten Serang! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus mengembangkan program inovatif “Balung Anak” yang memungkinkan bayi baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).
Pada Rabu, 24 September 2025, Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Bethsaida Hospital Serang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas jangkauan program ini.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, dan Direktur RS Bethsaida Hospital Serang, Tirtamulya Juandi dan Santi Meilawati, di RS Bethsaida Hospital Mandiri Serang.
“Balung Anak” merupakan inovasi di bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang.
Program ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan bagi bayi yang baru lahir, serta pencatatan akta kematian.
Warnerry Poetri menjelaskan bahwa melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, orang tua tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil.
“Bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, bidan, maupun klinik yang bekerja sama, dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, dimasukkan ke dalam KK, serta memiliki KIA,” ujarnya.
Baca Juga:
Tak Siap Tinggal di Asrama, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri
Kabid PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menambahkan bahwa program ini juga memberikan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, serta meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh.
“Orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif yang berulang, karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir. Fasilitas kesehatan juga berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir,” ungkap Hani.
Hingga tahun 2025, sebanyak 61 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang, meliputi 13 rumah sakit, 28 puskesmas, dan 44 klinik.
Management Bethsaida Hospital Serang, dr. Mar’atu Solihah, menyambut baik kerja sama ini.
Ia mengatakan bahwa PKS ini merupakan bentuk komitmen Bethsaida Hospital Serang dalam implementasi program terintegrasi “Balung Anak”.
“Melalui program ini, pasien yang melahirkan di Bethsaida Hospital Serang dapat langsung membawa pulang 3 dokumen penting (Akta Kelahiran, KK, KIA) tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” tuturnya.
Baca Juga:
Peran Supporting Sekretariat Daerah Sangat Strategis
Kemudahan ini semakin lengkap dengan adanya pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia. Dengan demikian, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Serang.












