SERANG – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang aktif mengikuti sosialisasi penting yang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran berbagai lembaga dalam mencegah kekerasan terhadap anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak yang masih menjadi isu krusial di wilayah ini.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Serang, Jalan TB Suwandi, Kota Serang, pada Selasa (23/9/2025) ini, dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintah daerah, perwakilan lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Kanit PPA Polres Serang, Iptu Iwan Rudini, menegaskan bahwa kehadiran Polres Serang dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kami terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, karena pencegahan dan penanganan kekerasan anak memerlukan sinergi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Iptu Iwan Rudini.
Para narasumber yang kompeten memberikan materi mendalam tentang langkah-langkah strategis pencegahan kekerasan, mulai dari edukasi masyarakat yang masif, penguatan peran keluarga sebagai garda terdepan, hingga pentingnya koordinasi lintas lembaga yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pemaparan komprehensif mengenai proses hukum dan mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini ditangani oleh Polres Serang.
Baca Juga:
Polsek Cikupa Bentuk Generasi Disiplin: Kanit Lantas Latih Pocil di SIT Smart Syahida
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh peserta mengenai prosedur yang harus ditempuh dalam menangani kasus-kasus sensitif ini.
Selain pemaparan materi yang informatif, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang dinamis antara peserta dan pemateri.
Diskusi tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk isu maraknya kasus perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Serang.
Iptu Iwan Rudini berharap, melalui kegiatan ini, seluruh lembaga yang hadir dapat meningkatkan peran dan kontribusi masing-masing dalam melindungi hak-hak anak.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Serang, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Kolaborasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci utama untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan memastikan generasi muda Kabupaten Serang tumbuh dengan sehat, aman, terlindungi, dan berdaya.
Baca Juga:
Parkir Liar Truk Tambang Bikin Sengsara Warga Banten, Pemerintah Angkat Bicara!
Berbagai pihak yang hadir sepakat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerjasama lintas sektor yang solid, agar kasus kekerasan dapat diminimalisir sejak dini dan masa depan anak-anak dapat terjamin.












