• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal Kuota Haji: KPK Bongkar Praktik ‘Uang Percepatan’!

Biro Travel Diperiksa Maraton, Jemaah Jadi Korban, Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Yustinus Agus by Yustinus Agus
23/09/2025
0
Skandal Kuota Haji: KPK Bongkar Praktik ‘Uang Percepatan’!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas membongkar dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. Pekan ini, KPK menggelar “maraton” pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel haji, membidik praktik haram dalam pembagian dan penjualan kuota, khususnya kuota haji khusus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini krusial untuk mengungkap bagaimana kuota haji khusus diperjualbelikan di lapangan, tak hanya antara biro travel dan jemaah, tetapi juga antar sesama biro.

KPK juga membongkar fakta mencengangkan: dugaan adanya oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta ‘uang percepatan’ kepada agen travel haji. Iming-imingnya, jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama dengan membayar sejumlah uang, mulai dari USD 2.400 per jemaah.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Baca Juga:
Andra Soni Optimis: Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Banten!

Ustaz Khalid Basalamah menjadi salah satu yang tergiur tawaran ini, dan berhasil memberangkatkan jemaahnya meski seharusnya masih dalam antrean haji khusus.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka, masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji 20 ribu, yang kemudian diduga dibagi tidak sesuai aturan: 50:50 untuk haji reguler dan khusus, padahal seharusnya kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional.

KPK menduga, asosiasi travel haji aktif mendekati Kemenag terkait pembagian kuota ini. Pada Selasa (23/9/2025), KPK memeriksa lima pihak biro travel di Polda Jawa Timur: Muhammad Rasyid (PT Saudaraku), RBM Ali Jaelani (PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (PT Al-Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (PT Andromeda Atria Wisata), dan Affif (PT Dzikra Az Zumar Wisata).

Baca Juga:
Dana Desa Rp 1 Miliar Raib di Banten: Bendahara Diduga Kabur, Warga Gigit Jari!

KPK berjanji terus mengusut tuntas kasus ini. Publik menanti keadilan ditegakkan dan praktik haram dalam ibadah haji dihentikan.

Previous Post

Pantai Glagah: Gemerlap Wisata, Nestapa Kalurahan? Pemkab Kulon Progo Diduga Abaikan Sewa TKD!

Next Post

Sekolah Garuda: Peluang Emas untuk Siswa Miskin Berprestasi!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id