BEKASI – Ada apa dengan Polsek Rawalumbu? Publik mempertanyakan profesionalisme anggota kepolisian setelah aduan warga terkait kasus perusakan di PT Global Mitra Collection (GMC) terkesan diabaikan selama dua bulan! Muncul dugaan kuat bahwa oknum Polsek Rawalumbu membekingi aksi premanisme yang merugikan perusahaan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/899/VIII/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya, terkait “Pengrusakan” yang terjadi di PT GMC, Jl Cipendawa Baru, Bekasi, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Anehnya, hingga saat ini pelaku perusakan belum juga diamankan oleh pihak kepolisian dan masih bebas berkeliaran!
Faturahman (48), perwakilan PT GMC, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
“Mau jalan dua bulan kasus pengrusakan yang kita laporkan di Polsek Rawalumbu hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan masih tetap seperti orang yang tidak punya kesalahan,” ujarnya geram.
Baca Juga:
Antara Krisis Keuangan dan Kesejahteraan Nakes: Polemik di RS Rangkasbitung Mencuat ke Publik!
Faturahman merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kantor PT GMC tiba-tiba diserang secara membabi buta dan brutal oleh sekelompok orang dari PT SJU milik Tarmuji.
Aksi perusakan tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan para pelaku leluasa merusak peralatan kerja di kantor PT GMC.
“Saat perusak terjadi, kami melihat sekelompok orang secara brutal merusak peralatan kerja yang ada di kantor. Sementara kasus perusakan yang kami laporkan tanggal 23 Agustus 2025 sampai saat ini mandek di Polsek Rawalumbu,” ungkap Faturahman dengan nada kesal.
Akibat kasus yang belum jelas ini, kantor PT GMC tidak dapat beroperasi dan karyawan merasa khawatir akan adanya penyerangan susulan.
Baca Juga:
159 Sekolah Rakyat Siap Menyambut Tahun Ajaran Baru
Faturahman berharap kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri, agar mengingatkan anggotanya untuk sigap dalam menangani aduan masyarakat.















