JAKARTA – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang adil dan setara bagi seluruh anak di Kota Semarang. Langkah ini diambil sebagai prioritas utama agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan hak pendidikan yang setara dan kesempatan untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan) bertema ‘Pendidikan Inklusif’ di Quest Hotel Simpang Lima, Senin (22/9/2025). Agustina menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah kunci kemajuan kota.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan sebuah kota. Pendidikan inklusif yang adil dan setara akan memberi kesempatan bagi semua anak untuk berkembang sesuai potensinya,” ujar Agustina dengan penuh semangat.
Agustina juga mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang siap mewadahi berbagai bakat unik anak-anak melalui program yang akan dirancang dalam penganggaran 2026.
Program ini akan memberikan ruang bagi anak-anak istimewa untuk mengembangkan bakat mereka di berbagai bidang, mulai dari olahraga hingga seni.
“Kalau ada anak istimewa yang suka boxing, maka kita siapkan kompetisi boxing. Yang suka piano, kita dorong ada kompetisi piano. Kami ingin anak-anak juara tidak hanya di tingkat kota, tapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Selain itu, Agustina menyoroti perlunya pembenahan sistem pendidikan yang selama ini masih terfokus pada keseragaman. Ia mencontohkan lulusan SMK yang kerap belum siap menghadapi dunia kerja.
Baca Juga:
Tragedi di PPLP Banten: Gubernur Andra Soni Beri Santunan dan Dispora Ungkap Fakta Sebenarnya!
Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan mengintegrasikan program pendidikan inklusif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Harus dipahami, pendidikan tidak hanya urusan dinas pendidikan, tapi juga berkaitan dengan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” tutur Agustina, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menambahkan bahwa seluruh sekolah di Kota Semarang wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Itu amanah Perwal,” tegas Bambang.
Bambang mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan guru bersertifikat pendidik khusus. Namun, pihaknya sedang menyiapkan penambahan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, serta kolaborasi dengan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk memperkuat layanan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi D DPRD Kota Semarang, Dewan Pendidikan Kota Semarang, PGRI, KKKS se-Kota Semarang, Ketua Sub Rayon SMP, hingga sejumlah LSM.
Baca Juga:
Medan Bersatu: Rico Waas dan Kombes Calvijn Gandeng Tangan Wujudkan Kota Aman dan Sejahtera!
Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan inklusif yang kuat di Kota Semarang.
















