JAKARTA – Dunia kepolisian kembali diguncang isu tak sedap. Kompol Anggraini Putri, seorang Polwan yang tengah menjadi perbincangan hangat, diduga menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta per bulan dari Irjen KM, seorang petinggi Polri. Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut mendapatkan fasilitas mewah berupa apartemen di kawasan elite Kemang Village, Jakarta Selatan, serta satu unit mobil Pajero yang kemudian diganti dengan BAIC.
Kabar ini pertama kali mencuat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu beragam komentar dari warganet.
Bahkan, Rismon Sianipar, seorang akademikus dan peneliti yang dikenal kritis, turut membahas isu ini dalam akun YouTube-nya, @Balige Academy. Sejak diunggah pada 15 September 2025, video tersebut telah menuai ribuan komentar.
“Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis salah satu akun di media sosial @fozzed, yang semakin menambah panasnya perbincangan.
Baca Juga:
Banten Bangun Rumah untuk Semua: Gubernur Andra Soni Prioritaskan Kaum Marginal!
Menurut informasi yang beredar, uang bulanan tersebut diduga disalurkan melalui staf pribadi Irjen KM yang bernama UEL Hutagalung. Selain itu, Kompol Anggraini Putri juga disebut-sebut memegang kartu kredit milik sang jenderal.
Isu perselingkuhan ini pertama kali diberitakan oleh beberapa media online, seperti Warta Sidik, Warta Polri, jurnalpatrolinews, dan mapikornewscom, yang kemudian memicu gelombang pemberitaan di berbagai media lainnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun tak tinggal diam. Mereka berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi resmi terkait isu yang mencoreng nama baik institusi kepolisian ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Irjen KM maupun Kompol Anggraini Putri terkait tudingan yang beredar luas ini.
Baca Juga:
112 Ton Jagung Mengalir ke Bulog, Polres Serang Ukir Prestasi di Tengah Pandemi
Jika terbukti benar, skandal ini tentu akan menjadi tamparan keras bagi citra Polri dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas para penegak hukum.















