DEPOK – Depok kembali tercoreng! Aksi buang sampah sembarangan oleh oknum warga di Limo, Cinere, Depok, terekam CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan warganet. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pun geram dan mengingatkan bahwa pelaku bisa dikenakan sanksi tegas!
Dalam video yang beredar, seorang pria yang mengendarai sepeda motor terlihat dengan sengaja membuang sampah di pinggir jalan. Ia bahkan sempat memperhatikan situasi sekitar sebelum melakukan aksinya.
Tak hanya itu, aksi serupa juga terjadi di Jalan Setu Indah Timah, Cimanggis. Sampah berserakan di tengah jalan, dan pelaku sempat ditegur oleh warga lain yang merekam kejadian tersebut.
Efek Jera Jadi Prioritas:
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menegaskan bahwa aksi buang sampah sembarangan ini tidak patut ditiru dan perlu diviralkan agar pelaku jera.
Baca Juga:
Gubernur Apresiasi Dukungan Brimob dalam Menjaga Keamanan Banten
“Sebagai bagian dari upaya edukasi bahwa perbuatan ini tidak patut untuk ditiru. Diviralkan sebagai bagian dari tindakan agar yang bersangkutan jera,” tegasnya.
Abdul Rahman juga menambahkan bahwa warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Depok Berbenah:
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kota Depok yang tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
DLHK Kota Depok diharapkan dapat bertindak tegas dalam menindak para pelaku pembuangan sampah sembarangan agar memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Baca Juga:
Hari Pahlawan
Ayo, warga Depok, jaga kebersihan lingkungan! Jangan buang sampah sembarangan!












