JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya unsur politis di balik belum dieksekusinya Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Namun, klaim ini menuai keraguan dari berbagai pihak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, bersikukuh bahwa pihaknya tetap profesional dan bertindak sesuai ketentuan hukum.
“Wah enggak ada (unsur politis), kita profesional aja, kita yuridis aja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Silfester Matutina Raib Ditelan Bumi?
Ironisnya, Anang mengaku tidak tahu pasti keberadaan Silfester Matutina saat ini. Ia hanya menyebutkan bahwa berdasarkan sidang peninjauan kembali (PK) yang sempat diajukan,
Silfester sedang berada di rumah sakit. Namun, lagi-lagi, Anang mengaku tidak mengetahui lokasi rumah sakit itu dan penyakit yang diderita Silfester.
“Kemarin waktu PK itu ada surat keterangan, saya lupa lagi rumah sakitnya di mana, cuma ada (rumah sakitnya) di Jakarta dalam surat keterangan sakitnya kalau tidak salah,” kilahnya.
Baca Juga:
Vonis Ringan Koruptor: Keadilan di Ujung Tanduk?
Jaksa Agung Sudah Perintah Eksekusi, Tapi…
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina.
“Sudah, kami sudah minta (eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel) sebenarnya. Dan kita sedang cari,” ujarnya pada 2 September 2025.
Namun, perintah Jaksa Agung ini seolah tak bertaji. Hingga kini, Silfester Matutina masih belum berhasil ditemukan dan dieksekusi.
Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan!
Akibat kelambanan ini, Kejari Jaksel bahkan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas belum dieksekusinya vonis pengadilan terhadap Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Baca Juga:
Mendikdasmen Soroti Nilai Matematika TKA 2025 yang Merosot, Tekankan Perlunya Perbaikan Pembelajaran
Publik pun bertanya-tanya: Mengapa Kejagung dan Kejari Jaksel begitu kesulitan mencari dan mengeksekusi Silfester Matutina? Apakah benar tidak ada unsur politis di balik semua ini? Ataukah ada kekuatan besar yang melindungi Silfester Matutina sehingga ia seolah kebal hukum?
















