SERANG – Alun-alun Barat Kota Serang bergemuruh! Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) yang spektakuler. Acara ini tidak hanya memeriahkan akhir pekan, tetapi juga mencatatkan sejarah dengan pemecahan rekor MURI atas penampilan kolosal Golempangan yang melibatkan 1.500 peserta anak usia sekolah, Sabtu (20/9/2025).
Festival yang dihadiri oleh para tokoh ulama, Forkopimda, serta para kasepuhan dari berbagai perguruan silat di Provinsi Banten ini mengusung tema yang membangkitkan semangat: ‘Merajut Kebersamaan, Melestarikan Kebudayaan, Melangkah Pasti Menuju Indonesia Emas’.
Di tengah kemeriahan acara, Gubernur Andra Soni dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelestarian tradisi budaya lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Ia mengajak seluruh masyarakat Banten untuk senantiasa bersyukur atas kekayaan budaya yang dimiliki.
“Salah satunya adalah tradisi Keceran Tjimande sebagai tradisi sakral silat Banten yang tidak hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penanaman nilai moral, spiritual, dan kebersamaan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Pemprov Banten pun tak lupa memberikan apresiasi atas raihan rekor MURI yang keempat kalinya bagi Kesti TTKKDH.
“Festival Keceran dan Pentas Seni Budaya Kesti TTKKDH menunjukkan komitmen menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan, dan mempererat silaturahmi antarwarga,” kata Andra Soni.
Komitmen Pemprov Banten dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah semakin diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Baca Juga:
Senyum Ceria di Lebak: Bantuan Makanan Bergizi Polri Sentuh Hati Siswa dan Orang Tua
Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, dan kebudayaan Banten.
“Hal itu menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal dan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial ekonomi yang sangat penting,” jelasnya.
Apalagi, pencak silat sebagai warisan budaya takbenda telah diakui dunia oleh UNESCO pada tahun 2019.
“Hal itu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membesarkan Kesti TTKKDH.
Berkat dukungan tersebut, Kesti TTKKDH kembali meraih rekor MURI untuk keempat kalinya dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal Banten.
“Ke depan, kita akan terus membesarkan organisasi ini, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional,” janjinya.
Baca Juga:
Polda Riau Tunjukkan Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-79
Dengan semangat melestarikan budaya dan meraih prestasi gemilang, Banten terus membuktikan diri sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan berdedikasi untuk mewujudkan Indonesia Emas!












