SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemprov Banten menggelar monitoring dan evaluasi seleksi empat desa percontohan antikorupsi di empat kabupaten.
Langkah ini merupakan implementasi dari program yang didukung penuh oleh KPK RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Sekaligus, menjadi wujud nyata dari visi “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi” yang digaungkan oleh Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi bersama. Program desa antikorupsi ini adalah salah satu upaya konkret untuk mewujudkan visi Banten yang bersih, maju, dan sejahtera,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, usai acara Entry Meeting di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).
Deden menambahkan, Pemprov Banten serius dalam menjalankan visi misi tersebut, dan program ini menjadi salah satu indikatornya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK, khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, yang telah memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan korupsi di desa. Banyak program pemerintah yang dilaksanakan di desa, dan kita harus memastikan program-program tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan upaya untuk menciptakan percontohan yang dapat menginspirasi perubahan positif di tingkat pemerintahan desa.
“Tujuan utama kami adalah untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat pemerintahan desa. Mulai dari kelengkapan dokumen, pengarsipan yang baik, pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik yang prima, pengadaan barang dan jasa yang transparan, hingga peran serta masyarakat yang aktif,” papar Rino.
Rino menambahkan, keberadaan desa antikorupsi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa secara keseluruhan.
Saat ini, Provinsi Banten telah memiliki satu desa percontohan antikorupsi, yaitu Desa Gunungbatu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang dibentuk pada tahun 2023.
Baca Juga:
Kapal Pesiar Internasional Tiba di Jakarta, Dorong Pariwisata Laut dan Ekonomi Lokal
Lima Komponen Indikator Desa Antikorupsi
Rino menjelaskan, terdapat lima komponen indikator utama yang menjadi penilaian dalam program desa percontohan antikorupsi, yaitu:
1. Tata Laksana: Pertanggungjawaban BUMDes yang transparan dan notulensi musyawarah desa yang lengkap.
2. Pengawasan: Desa yang diaudit oleh inspektorat kabupaten atau provinsi harus memiliki bukti tindak lanjut yang jelas.
3. Pelayanan Publik: Masyarakat memahami persyaratan, prosedur, waktu, dan biaya yang dibutuhkan dalam pengajuan perizinan.
4. Peran Serta Masyarakat: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melibatkan partisipasi aktif dari perangkat desa dan unsur masyarakat.
5. Kearifan Lokal: Pemberdayaan tokoh masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap pembangunan desa.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengungkapkan bahwa empat desa dari empat kabupaten saat ini sedang menjalani proses evaluasi dan monitoring sebagai calon desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten.
“Desa-desa tersebut adalah Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang), Desa Legok (Kabupaten Tangerang), Desa Bandung (Kabupaten Pandeglang), dan Desa Sumur Bandung (Kabupaten Lebak),” sebut Nina.
Nina menegaskan, program desa percontohan antikorupsi akan terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Dari Ronda ke Silaturahmi: Babinsa Ubah Wajah Siskamling, Keamanan Terjaga, Persaudaraan Menguat!
Pemprov Banten bersama KPK berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Banten.
















