• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 21 Ribu Liter Solar Ilegal di Merak

Modus Penyelundupan Solar Ilegal Terungkap di Pelabuhan Merak, Polisi Buru Jaringan Lainnya

Yustinus Agus by Yustinus Agus
18/09/2025
0
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 21 Ribu Liter Solar Ilegal di Merak
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MERAK – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 21 ribu liter di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Cilegon, pada Jumat (12/9/2025) lalu. Aksi sigap ini berhasil membongkar jaringan pengiriman BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan seorang pria berinisial AA (39) asal Lampung, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti krusial.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil tangki yang berisi sekitar 21.000 liter minyak solar ilegal, sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi kejahatan, tiket penyeberangan kapal ferry, serta surat jalan yang dicurigai palsu.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Komandan Kapal Polisi Bitern-3016, IPTU Aditya Bagus Narendra, S.Tr.Pel., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan informasi akurat yang diterima timnya.

Laporan itu mengindikasikan adanya pengiriman BBM ilegal dari Lampung yang akan masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Merak.

Baca Juga:
Indonesia Unjuk Gigi di World Expo Osaka: 2,8 Juta Pengunjung Terpesona, Investasi Miliaran Dolar Mengalir Deras!

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kami segera bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Pada pukul 00.30 WIB, kami berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah truk tangki yang mengangkut solar tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian kami amankan ke kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPTU Aditya, merinci kronologi kejadian.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan responsif dari personel di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun ilegal. Tindakan tegas akan kami lakukan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan memberantas praktik perdagangan ilegal,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Berkah Bulan Ramadhan, Kapolres Serang Bagikan Takjil dan Minuman Bervitamin Pada Pengendara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serius.

Previous Post

Kapolres Serang Turun Langsung Bantu Korban Banjir

Next Post

Bertahun-tahun Tanpa Solusi, Jalan Utama Lanud Gorda Langganan Banjir Campur Limbah

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id