BENGKULU – Kisah pilu menimpa belasan siswa SMA Negeri 5 Bengkulu. Setelah sempat merasakan bangku sekolah selama sebulan, mereka mendadak dikeluarkan secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas. Tak terima dengan perlakuan tersebut, 11 siswa yang didampingi orang tua dan pengacara mendatangi kantor perwakilan Ombudsman, Senin (15/9/2025), untuk mencari keadilan.
Kedatangan mereka ke Ombudsman bukan hanya untuk mempertanyakan kapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan, tetapi juga untuk mengungkap berbagai perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami setelah dikeluarkan dari sekolah.
“Inilah murid yang diberhentikan, ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali yang ingin bertemu, ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” ujar Hartanto, kuasa hukum para siswa, dengan nada geram.
Para siswa mengaku bingung dan kecewa dengan keputusan pihak sekolah. Mereka merasa tidak melakukan kesalahan apapun karena telah mengikuti prosedur pendaftaran yang resmi.
“Kami tidak salah, mengapa kami dikeluarkan? Kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah,” tegas salah seorang siswi dengan mata berkaca-kaca.
Namun, yang lebih memprihatinkan adalah perlakuan yang mereka terima setelah dinyatakan dikeluarkan dari sekolah.
Para siswa mengaku dipermalukan di depan teman-temannya, diusir dari kelas, dan dipaksa belajar di perpustakaan atau kantin. Tak hanya itu, mereka juga mengaku menjadi korban perundungan oleh guru.
Baca Juga:
Cikande Dihantui Radioaktif: Pemerintah Klaim Aman, Warga Tak Percaya Begitu Saja!
“Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar,” keluh perwakilan siswi dengan suara bergetar.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya dirasakan oleh para siswa, tetapi juga oleh keluarga mereka.
Salah seorang wali murid mengungkapkan bahwa anaknya mengalami gangguan kesehatan dan psikologis akibat tekanan yang berat.
“Hasil psikolog anak saya sudah diambang 4 dan 5, tertekan. Lewat dari ambang batas itu anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah diambang batas karena diberhentikan sepihak,” ujar wali murid tersebut dengan nada khawatir.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Bengkulu, Marfisallyna, berjanji akan segera menyampaikan LHP dalam beberapa hari ke depan.
“14 Agustus 2025 kami koordinasi tim, analisis tentang perkara SMAN 5 ini. Kami sudah inisiatif sudah memanggil periksa kepsek, panitia, Diknas. Kami mendorong gubernur, inspektorat, Diknas agar mengambil langkah. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur Diknas dan para orang tua siswa,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika 72 siswa SMAN 5 Bengkulu mendadak diberhentikan karena tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebagian siswa dan orang tua telah mengadu ke DPRD dan mencari sekolah lain, namun sebagian lainnya memilih bertahan dan mencari keadilan.
Baca Juga:
Suara Merdeka Diduga Langgar Hak Pekerja, AJI Desak Dewan Pers Cabut Verifikasi
Kisah para siswa SMAN 5 Bengkulu ini menjadi potret buram dunia pendidikan di Indonesia. Semoga pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dan memberikan keadilan bagi para siswa yang menjadi korban.
















