• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dukung Bank Daerah, Pemkab Serang Gandeng Bank Banten Bayar Gaji PPPK

Dukungan Nyata untuk Ekonomi Lokal: Gaji PPPK Disalurkan Melalui Bank Banten

Yustinus Agus by Yustinus Agus
15/09/2025
0
Dukung Bank Daerah, Pemkab Serang Gandeng Bank Banten Bayar Gaji PPPK
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah strategis dengan menggandeng Bank Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang ini menandai komitmen Pemkab Serang dalam mendukung bank daerah.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami. Senin, (15/09).

Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa PKS ini adalah realisasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya antara Pemkab Serang dan Bank Banten.

“Sebulan lalu, kita telah menandatangani MoU dengan Bank Banten, dan hari ini kita menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama yang konkret,” ujar Ratu Zakiyah kepada awak media usai acara penandatanganan.

Kerja sama ini diawali dengan layanan penggajian bagi PPPK di tahun 2025.

“Ada sekitar 486 PPPK yang akan menerima gaji melalui Bank Banten. Untuk tahap awal, PKS ini fokus pada pembayaran gaji PPPK,” jelasnya.

Ratu Zakiyah menambahkan, potensi kerja sama lainnya akan terus dikaji dan dievaluasi, termasuk kemungkinan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

“Kita akan evaluasi secara bertahap. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Kami juga berharap Bank Banten dapat memberikan layanan jasa perbankan yang semakin beragam,” ungkapnya.

Dengan penuh keyakinan, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Bank Banten adalah aset berharga milik warga Banten.

Baca Juga:
Indonesia Resmi Puncaki ASEAN dalam Capaian Indikasi Geografis, Lampaui Thailand

“Kita harus memperkuat keberadaan Bank Banten. Ini adalah komitmen kami untuk mendorong perekonomian daerah agar memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Serang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Serang atas kepercayaan yang diberikan untuk melayani pembayaran gaji PPPK. Kami yakin, ke depan akan semakin banyak sinergi dan kerja sama bisnis yang terjalin antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.

Busthami juga menambahkan bahwa beberapa daerah lain seperti Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang telah menjalin kerja sama terkait RKUD dengan Bank Banten.

“Insya Allah, daerah-daerah lain akan segera menyusul,” pungkasnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa PKS ini bukan semata-mata soal keuntungan finansial, melainkan wujud komitmen dan dukungan nyata dari Pemkab Serang untuk membesarkan Bank Banten.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk bersama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan seluruh masyarakat Banten,” tegasnya.

Sarudin menjelaskan, dari total PPPK pengangkatan tahun 2023, sebanyak 395 orang akan dipindahkan penggajiannya melalui Bank Banten.

Sementara itu, PPPK pengangkatan tahun 2022 dan 2024 belum termasuk dalam tahap pemindahan ini.

Baca Juga:
Wagub Dimyati Ajak Sarjana Uniba Jadi Garda Depan Pembangunan Banten

“Nilai gaji dari 395 orang ini mencapai sekitar Rp1,5 miliar per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp150 miliar per tahun,” terangnya.

Previous Post

Perebutan Proyek Tol Rp 408 Triliun Dimulai

Next Post

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id