JAKARTA – Di tengah konflik yang berkepanjangan, Majelis Umum PBB baru saja mengambil langkah penting dengan melakukan voting untuk resolusi pembentukan negara Palestina yang merdeka. Hasilnya cukup menggembirakan dengan 142 negara memberikan dukungan penuh. Namun, sorotan juga tertuju pada 10 negara yang dengan tegas menolak resolusi tersebut. Siapa saja mereka dan mengapa mereka mengambil sikap demikian?
Resolusi yang dinamakan “Deklarasi New York” ini lahir dari inisiatif Prancis dan Arab Saudi yang menggelar konferensi tingkat tinggi di Markas Besar PBB pada Juli lalu.
Deklarasi ini bertujuan mulia: mewujudkan solusi dua negara yang selama ini menjadi harapan banyak pihak. Isinya mencakup seruan gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera, serta pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan aman.
Lebih jauh, deklarasi ini juga menyerukan pelucutan senjata kelompok Hamas, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, dan jaminan keamanan bagi semua pihak.
Namun, harapan ini tidak disambut baik oleh semua negara. Duta Besar Israel, Danny Danon, dengan keras menentang resolusi ini. Ia menyebutnya sebagai langkah yang kontraproduktif dan hanya akan menguntungkan Hamas.
“Dukungan hari ini hanya akan menjadi kemenangan bagi Hamas,” ujarnya dengan nada sinis.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, tetap optimis. Dalam pidato pembukaannya, ia menegaskan bahwa solusi dua negara adalah kunci utama untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah.
Ia berharap Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dengan damai dan aman.
Resolusi ini sendiri mendapatkan dukungan luas dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, Malaysia, Jepang, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, dan Ukraina.
Lantas, siapa saja 10 negara yang berani mengambil sikap berseberangan dengan mayoritas dunia? Berikut daftar lengkapnya:
1. Argentina
Baca Juga:
Skandal SMAN 5 Bengkulu: 12 Siswa Jadi Korban, Pendidikan Tercoreng!
2. Hungaria
3. Mikronesia
4. Nauru
5. Palau
6. Papua Nugini
7. Paraguay
8. Tonga
9. Amerika Serikat
10. Israel
Selain itu, terdapat 12 negara yang memilih abstain alias tidak memberikan suara, yaitu: Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.
Keputusan Majelis Umum PBB ini tentu akan menjadi babak baru dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Baca Juga:
Batuk Tak Kunjung Sembuh? Waspada Flu atau TBC!
Pertanyaannya, apakah resolusi ini akan benar-benar mampu mewujudkan perdamaian atau justru menambah bara dalam konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun? Waktu yang akan menjawab.
















