JAKARTA – Kabar baik bagi warga Jakarta dan sekitarnya! Polda Metro Jaya kini membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi selama 24 jam penuh. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang sedang mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum kembali. Posko ini berlokasi di tempat yang mudah dijangkau, yaitu di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Posko pengaduan ini akan buka 24 jam setiap hari,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Sabtu (13/9/2025).
Brigjen Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke posko yang terletak di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk membuat laporan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui nomor telepon 0812-8559-9191 yang selalu aktif selama 24 jam. Posko ini didirikan sebagai pusat informasi dan koordinasi yang akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan orang hilang.
Baca Juga:
Hari Jadi Provinsi Banten
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk tidak ragu segera melaporkan kejadian tersebut. Anda bisa datang langsung ke posko atau menghubungi nomor hotline yang sudah kami sediakan,” imbaunya dengan sungguh-sungguh.
Petugas yang berjaga di posko tidak hanya menerima laporan, tetapi juga siap memberikan informasi terbaru terkait penemuan atau identifikasi korban.
Mereka juga akan menjalin koordinasi yang erat dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses pencarian.
Baca Juga:
CIA dalam Krisis: Kekurangan Mata-Mata di Era Digital
Polda Metro Jaya berharap dengan adanya posko ini, proses pencarian orang hilang dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang sedang menanti kabar orang terkasih.
















