SERANG – Warga Perumahan Puri Permata Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini hidup dalam ketidaknyamanan akibat bau menyengat yang berasal dari pupuk kotoran ayam yang digunakan di lahan pertanian dekat pemukiman mereka. Bau busuk ini diduga kuat terkait dengan aktivitas pertanian yang dijalankan oleh Lurah Cisait bersama dengan pihak pengembang perumahan.
Menurut kesaksian warga, aroma tidak sedap ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka selama beberapa hari terakhir.
Lebih dari sekadar bau yang mengganggu, warga juga mengeluhkan serbuan lalat yang masuk ke rumah-rumah mereka, memperburuk kualitas hidup secara keseluruhan.
Kondisi ini telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga, termasuk saat makan dan beribadah. Salah seorang warga mengungkapkan,
“Tadi pas sholat Jumat banyak lalat mengganggu, apalagi di dalam rumah. Pada saat mau makan terganggu, bahkan enggak enak makan karena bau menyengat,” keluhnya dengan nada kesal.
Lahan seluas 500 meter persegi yang sedang digarap tersebut rencananya akan dijadikan bagian dari program ketahanan pangan desa, dengan fokus penanaman jagung.
Namun, inisiatif ini justru menuai protes keras dari warga yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
David, seorang warga Perumahan Puri Permata Cisait, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak adanya sosialisasi atau pemberitahuan terkait rencana penanaman jagung dan penggunaan pupuk kotoran ayam.
Baca Juga:
Babinsa Turut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 3 Kota Serang
“Tau-tau terima baunya nya aja,” ujarnya dengan nada sindiran.
Menanggapi keluhan warga, Lurah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Ajurum, membenarkan adanya bau tidak sedap yang berasal dari lahan pertanian yang tengah digarap.
Ia mengakui bahwa pihaknya telah memerintahkan penggarap untuk segera menghentikan penyebaran pupuk kotoran ayam.
“Pada saat curah ternyata itu bau, kemarin juga tak stop sama saya itu,” jelasnya saat dihubungi oleh wartawan.
Ajurum juga menjelaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya bukan milik desa, melainkan milik pengembang perumahan. Namun, pihak penggarap telah meminta izin kepada Desa Cisait untuk memanfaatkan lahan tidur tersebut.
“Lahan itu milik pengembang bukan milik desa. Ijin emang di kita (Desa Cisait), tapi awalnya lahan itu lahan tidur milik investor, saja ijinkan biar bisa menghasilkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ajurum mengklaim bahwa dirinya langsung menghentikan penggarapan lahan setelah mengetahui bahwa pupuk yang digunakan berasal dari kotoran ayam.
Baca Juga:
Dekranasda Banten Sabet Stan Terbaik di Inacraft 2025: Produk Lokal Kian Berkilau di Pasar Nasional
“Saya stop pada saat tau kotoran ayam jadi pupuk karena mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu warga,” pungkasnya.















