SERANG – Aksi pencopetan yang dilakukan seorang wanita berinisial NA (38), warga Kabupaten Tangerang, berakhir di balik jeruji besi Mapolsek Cikande. NA tertangkap tangan mencopet dompet seorang karyawati saat korban tengah asyik berbelanja di sebuah lokasi jajanan.
Insiden ini terjadi di area ramai depan PT Eagle Nice, Jalan Raya Lanut Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Sabtu (6/9/2025). Keramaian pasar kaget rupanya dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek atas dugaan pencurian dompet milik Siti Nuraeni (34), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang,” ujarnya pada Minggu (7/9/2025).
AKP Tatang menjelaskan kronologi kejadian, “Kejadiannya kemarin di tempat jajanan depan PT Eagle. Korban sedang membeli jajanan di tengah kerumunan. Saat itulah pelaku mengambil dompet korban.”
Korban baru menyadari dompetnya raib saat hendak membayar jajanan. Panik, Siti Nuraeni berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga:
Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Banten Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis
“Teriakan korban langsung memancing perhatian warga dan rekan-rekannya yang berada di lokasi,” imbuh Tatang.
Beruntung, rekan korban sigap bertindak. “Rekan korban yang berada di TKP langsung memegangi tangan pelaku agar tidak melarikan diri,” jelas Tatang.
Tak lama berselang, petugas keamanan PT Eagle Nice tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Setelah diamankan oleh petugas sekuriti, NA diserahkan ke pihak Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Akibat kejadian ini, Siti Nuraeni mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca Juga:
PWI Banten Siap Jadi Mitra Pemerintah dalam Mensukseskan Program Pendidikan di Banten
“Barang bukti berupa dompet sudah kami amankan,” pungkas AKP Tatang. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada di tempat-tempat ramai.
















