• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pabrik Pengoplos Beras Digerebek: Polisi Ungkap Praktik Curang 10 Tahun

10 Tahun Menipu Masyarakat: Terungkapnya Bisnis Haram Pengoplos Beras

Yustinus Agus by Yustinus Agus
07/09/2025
0
Pabrik Pengoplos Beras Digerebek: Polisi Ungkap Praktik Curang 10 Tahun
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Aroma kecurangan tercium di sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Kecurigaan ini berujung pada penggerebekan oleh petugas Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan Kabupaten Serang, yang mengungkap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan SU (46 tahun), pemilik pabrik, yang diduga menjadi otak dari praktik ilegal ini. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 94 karung beras oplosan siap edar, yang dikemas rapi dalam karung bermerek terkenal seberat 25 kg.

Lebih miris lagi, ditemukan pula 10 ton beras yang sudah tidak layak konsumsi, namun tetap diolah untuk meraup keuntungan.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pabrik tersebut.

“Pengungkapan praktik perdagangan curang ini adalah respons cepat dari informasi masyarakat yang menemukan indikasi praktik culas,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu (7/9/2025).

Berbekal informasi akurat, tim gabungan yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widjaya bergerak cepat mendatangi gudang beras sekaligus pabrik penggilingan padi milik SU pada Senin sore (4/8).

Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana perdagangan curang yang dilakukan oleh pemilik gudang.

“SU, sebagai pemilik penggilingan padi, diduga kuat melakukan pengoplosan dengan mencampurkan beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller,” terang Condro Sasongko.

Proses ini menghasilkan beras yang tampak berkualitas, namun sebenarnya adalah campuran yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:
Warga Banten Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Aktivitas Anak Krakatau

Setelah dipoles sedemikian rupa, lanjut Condro, beras oplosan tersebut dikemas menggunakan karung dengan merek-merek ternama seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang.

Ironisnya, SU sama sekali tidak memiliki izin untuk menggunakan merek-merek tersebut, menunjukkan niat jahat untuk menipu konsumen.

Beras oplosan ini kemudian dijual oleh SU di tokonya yang terletak di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal itu dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kg. Dari aksi keji ini, SU berhasil mengeruk keuntungan haram sebesar Rp98.200 setiap karungnya,” jelasnya.

Fakta yang lebih mencengangkan, bisnis kotor ini ternyata sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. SU mendapatkan pasokan beras tidak layak konsumsi dari sisa-sisa hajatan yang dibeli dari masyarakat seharga Rp10 ribu per kilogram.

“Beras sisa hajatan itu dibeli tersangka dari masyarakat, lalu ditumpuk di gudang. Yang masih layak dijual, sedangkan yang kotor dan berkutu dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal,” ungkapnya.

Selain barang bukti beras oplosan dan beras tidak layak konsumsi, petugas juga mengamankan ratusan karung kosong berbagai merek terkenal, sebuah kendaraan Suzuki Futura pick up, serta mesin heller yang digunakan untuk mengoplos beras.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum membeli beras. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:
Patuh Maung 2025: Amankan Jalan Raya Banten

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik mencurigakan serupa ke pihak kepolisian atau menghubungi call center 110. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Previous Post

Merawat Rumah Besar PWI: Antara Ambisi dan Solidaritas

Next Post

Pengcab TI Kota Serang Gelar Liga Pelajar: Jaring Atlet Taekwondo Masa Depan

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id