JAKARTA – Dua isu besar menghiasi lanskap berita Indonesia belakangan ini: misteri tarif Hotman Paris Hutapea, sang pengacara flamboyan yang membela Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook senilai Rp9,9 triliun, dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus lalu.
Kedua peristiwa ini, meski tampak berbeda, memiliki benang merah yang sama: kekuatan informasi, baik yang benar maupun yang salah, dalam memengaruhi opini publik dan bahkan memicu kekacauan.
Satu sisi, kita dibuat penasaran dengan angka fantastis yang mungkin harus dibayar Nadiem Makarim untuk menyewa jasa Hotman Paris. Seperti yang dirangkum Suara.com, tarif konsultasi Hotman bisa mencapai Rp50 juta per jam, sementara untuk kasus “biasa” saja, tarifnya dimulai dari Rp100 juta.
Lalu, bagaimana dengan kasus korupsi Chromebook yang melibatkan angka triliunan rupiah? Beberapa sumber menyebutkan bahwa untuk kasus-kasus seperti ini, tarif Hotman bisa mencapai Rp170 miliar! Benarkah demikian? Kita hanya bisa berspekulasi.
Di sisi lain, kita dikejutkan dengan kerusuhan yang dipicu oleh hoaks dan disinformasi yang masif di media sosial. Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH., Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar, mengingatkan kita tentang bahaya laten yang mengintai di dunia digital.
“Data menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 229 juta lebih orang. Dari hasil survei Digital News Report 2025, tercatat 57% responden penduduk Indonesia mendapatkan berita atau informasi melalui media sosial. Bukan media online mainstream. Sehingga timeline (lini masa) di media sosial telah menjadi instrumen opini publik. Bukan lagi instrumen chat atau obrolan,” ujar Prof. Harris.
Lantas, apa yang terjadi jika lini masa media sosial dipenuhi dengan konten hoaks, miscaption, deepfake, ajakan palsu, atau narasi jahat yang dibangun dengan sesat pikir (logical fallacy)? Inilah pelajaran yang harus kita petik dari kerusuhan akhir Agustus lalu.
Kementerian Kominfo mencatat 1.923 hoaks terdeteksi sepanjang 2024, dengan tema politik dan keamanan.
Prof. Harris mengidentifikasi empat ancaman serius bagi masyarakat pengguna media sosial:
1. Miscaption: Video atau foto lama yang diberi keterangan waktu/tempat baru untuk memicu emosi dan kebingungan.
2. Deepfake: Audio/visual sintetis yang meniru tokoh publik untuk memalsukan pernyataan dan menghancurkan kepercayaan. Contohnya, kasus video/rekaman yang meniru suara Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut “guru beban negara.” Tim dari MAFINDO telah menguji dan menyimpulkan konten tersebut rekayasa AI.
Baca Juga:
Beras Oplosan: Empat Produsen Besar Diperiksa Polisi
3. Ajakan Aksi Palsu: Broadcast yang mengatasnamakan organisasi atau mahasiswa untuk mengajak masyarakat ke lokasi aksi yang sebenarnya tidak ada. Tujuannya adalah mengarahkan massa ke titik yang salah dan memicu kerawanan.
4. Narasi Sesat Pikir (Logical Fallacy): Argumen yang dikemas dengan meme atau flyer yang seolah terlihat benar, padahal tidak valid. Prof. Harris mencontohkan beberapa jenis sesat pikir yang sering digunakan di media sosial, seperti Ad Hominem (menyerang karakter bukan argumen), Straw Man Fallacy (memutarbalikkan argumentasi), Bandwagon Fallacy (mengasumsikan bahwa suatu isu itu benar karena banyak orang yang memercayainya), False Dichotomy (memojokkan seseorang dengan pilihan yang terbatas), dan Appeal to Authority (membangun kebenaran argumen hanya karena disampaikan oleh figur otoritas).
Keempat konten ini, jika diterima secara bersamaan, akan saling menguatkan dan menciptakan pusaran disinformasi yang berbahaya.
“Miscaption menyalakan emosi, deepfake menghantam kepercayaan pada otoritas, ajakan palsu akan menggerakkan kerumunan ke titik rawan, sedangkan narasi sesat pikir diproduksi untuk memanipulasi atau menyesatkan masyarakat dalam alam pikirnya,” jelas Prof. Harris.
Menghadapi ancaman ini, Prof. Harris menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan penjernihan hoaks. “Negara harus membentuk command room satu atap yang bertugas melakukan analitik disinformasi, dan merespon dengan cepat dalam hitungan menit untuk menyampaikan bahwa konten tersebut hoaks, deepfake atau ajakan palsu,” tegasnya.
Command room ini harus melibatkan semua instansi yang berkaitan dengan cyber dan bertugas mendeteksi, memverifikasi, dan memberikan counter atau ulasan yang menjelaskan bahwa suatu konten itu hoaks atau berbahaya bagi masyarakat.
“Dalam situasi gejolak atau genting, harus dilakukan jumpa pers harian atau update per waktu, mengenai situasi terkini, termasuk klarifikasi informasi hoaks yang beredar di medsos. Waktu respon ini harus secepatnya. Bukan menunggu hari esok. Tapi realtime setelah didapatkan bukti bahwa konten tersebut hoaks, deepfake dan sejenisnya,” tambahnya.
Dalam konteks kerusuhan 2025, kita bisa mengambil pelajaran tentang seberapa cepat pemerintah melakukan debunking alias tindakan membongkar dan menunjukkan bahwa suatu informasi itu hoaks, deepfake dan sejenisnya, dengan menyajikan bukti-bukti yang terverifikasi.
Sehingga hoaks yang menjadi viral tersebut akan teredam dengan sendirinya, dan tidak laku di jari masyarakat yang terbiasa memforward konten.
Kembali ke pertanyaan awal tentang tarif Hotman Paris, kita mungkin tidak akan pernah tahu pasti berapa biaya yang harus dibayar Nadiem Makarim.
Baca Juga:
Kapolsek Pesanggrahan Evakuasi Warga Yang Terjebak Banjir
Namun, satu hal yang pasti: baik kasus korupsi maupun kerusuhan yang dipicu oleh hoaks, keduanya adalah pengingat betapa pentingnya informasi yang akurat dan kemampuan untuk berpikir kritis di era digital ini.
















