SERANG – Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Banten, di mana seorang balita bernama Umar Ayyasy, yang baru berusia tiga tahun, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di ruang ICU RSUD Provinsi Banten. Kisah pilu ini bermula ketika Umar, seorang pasien BPJS Kesehatan, ditolak oleh Rumah Sakit Hermina Ciruas saat ia berada dalam kondisi kritis.
Sebelum kejadian tragis ini, Umar sebenarnya sempat mendapatkan perawatan di RS Hermina Ciruas, tepatnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, keluarga merasa ada yang ganjil ketika Umar “dipulangkan” pada Senin, 1 September 2025, padahal kondisinya belum sepenuhnya pulih.
Menurut dokter yang bertugas saat itu, kondisi Umar dinyatakan stabil. Akan tetapi, yang membuat keluarga bertanya-tanya, mengapa selang yang berfungsi sebagai saluran untuk memasukkan susu masih terpasang di tubuh mungilnya?
Baca Juga:
Apresiasi Presiden untuk Polri di Hari Bhayangkara
Dua hari kemudian, pada Selasa, 2 September 2025, kondisi Umar kembali memburuk. Keluarga yang panik segera membawanya kembali ke RS Hermina Ciruas.
Namun, ironisnya, pihak rumah sakit menolak menerima Umar dengan alasan ia menggunakan BPJS Kesehatan.
Dedi, salah seorang kerabat korban, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.
Baca Juga:
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar
“Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien dengan BPJS tidak bisa kembali dirawat jika sebelumnya sudah sempat dirawat dan pulang,” ujarnya dengan nada getir, menggambarkan betap















