• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Nadiem Makarim Terjerat Chromebook: Skandal Pendidikan Guncang Tanah Air!

Google Buka Suara di Tengah Pusaran Kasus yang Menimpa Mantan Mendikbudristek

Yustinus Agus by Yustinus Agus
06/09/2025
0
Nadiem Makarim Terjerat Chromebook: Skandal Pendidikan Guncang Tanah Air!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini menghadapi babak baru dalam kariernya. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sebuah pukulan telak bagi dunia pendidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan Nadiem pada Kamis (4/9/2025).

Kejagung secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam pusaran kasus pengadaan Chromebook untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Keputusan ini sontak mengguncang publik dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk raksasa teknologi, Google Indonesia.

Menanggapi situasi yang berkembang pesat ini, Google Indonesia akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. “Kami memilih untuk tidak mengomentari putusan terbaru dari Kejaksaan Agung.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Namun, Google tetap bangga dengan komitmen serta kontribusi jangka panjang kami dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia,” ujar perwakilan Google.

Google menegaskan posisinya sebagai penyedia teknologi yang bekerja sama erat dengan jaringan reseller dan mitra untuk menghadirkan solusi terbaik bagi para pendidik dan siswa di seluruh pelosok negeri.

“Perlu ditekankan bahwa kegiatan instansi pemerintah dalam pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, tanpa melibatkan Google secara langsung,” imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan oleh detiknews, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa Nadiem diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook sejak Februari 2020.

Baca Juga:
Tingkat Perokok Pria di Indonesia Tertinggi di Antara 10 Negara

Kala itu, Nadiem, yang menjabat sebagai Mendikbudristek, mengadakan serangkaian pertemuan penting dengan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education, termasuk potensi penggunaan Chromebook bagi para peserta didik.

“Dalam beberapa pertemuan yang intensif, tercapai kesepakatan bahwa produk unggulan Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), akan menjadi tulang punggung dalam proyek pengadaan alat TIK,” jelas Nurcahyo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025).

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pada 6 Mei 2025, Nadiem memimpin rapat virtual tertutup yang dihadiri oleh jajaran penting kementerian, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta staf khusus menteri.

Rapat yang digelar melalui platform Zoom tersebut mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan headset dan secara khusus membahas pengadaan Chromebook sesuai arahan Nadiem, meskipun proyek TIK belum secara resmi diluncurkan.

Kejagung juga menyoroti bahwa Nadiem sempat menanggapi surat tawaran dari Google terkait pengadaan Chromebook. Hal ini menjadi sorotan karena tawaran serupa sebelumnya telah ditolak mentah-mentah oleh Menteri Pendidikan sebelumnya.

Penolakan tersebut didasarkan pada hasil uji coba Chromebook pada tahun 2019 yang dinilai kurang memuaskan, karena perangkat tersebut tidak dapat dioperasikan secara optimal di sekolah-sekolah yang berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T).

Baca Juga:
Kabar Gembira untuk Guru Banten: Kesejahteraan dan Kapasitas Terus Ditingkatkan!

Kasus ini kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Google kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai penyedia teknologi dan tidak terlibat secara langsung dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Previous Post

Gebrakan BKN: PNS Bisa Naik Pangkat 12 Kali Setahun! Apa Syaratnya?

Next Post

Ijazah Palsu Gegerkan Depok: SD di Cipayung Diduga Jadi Dalang!

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id