JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya yang menyebutkan “kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah” menuai kontroversi dalam sebuah acara di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menag mengakui bahwa potongan pernyataannya yang viral telah menimbulkan multitafsir.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikitpun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” ujar Menag dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta merta meredakan kritik. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga menyoroti masalah kesejahteraan guru di bawah Kemenag yang masih perlu diselesaikan.
Berikut adalah beberapa kritik yang disampaikan terkait pernyataan Menag tersebut:
1. Masih Banyak Guru Madrasah Tidak Sejahtera:
– UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pekerjaan profesional yang memerlukan keahlian dan pendidikan profesi, sehingga negara wajib membayar profesionalitas mereka.
– Namun, banyak guru madrasah swasta yang digaji sangat tidak layak, bahkan jauh di bawah UMR, yaitu sekitar Rp 250 ribu – Rp 500 ribu per bulan.
– Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan UU yang menjamin penghasilan layak dan kesejahteraan sosial bagi guru.
2. Insentif Guru Madrasah Belum Cair:
– Menag dinilai tidak perlu menekankan guru untuk mengajar dengan ikhlas, sementara Kemenag belum berhasil mensejahterakan guru madrasah, terutama terkait insentif yang belum cair.
Baca Juga:
Polres Serang Siaga Penuh: Amankan Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande!
– Insentif untuk guru sekolah di bawah Kemdikdasmen dan Pemda sudah cair sejak Agustus 2025, sementara guru madrasah belum menerimanya.
3. Tidak Menghormati Eksistensi Lembaga Pendidikan:
– Pernyataan Menag dianggap tidak menghormati Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru, khususnya sarjana pendidikan Islam.
– Dikhawatirkan, pernyataan tersebut akan membuat lulusan SMA/MA tidak tertarik memilih profesi guru karena dianggap tidak bisa mencari uang untuk sejahtera.
– Hal ini dapat memperburuk citra profesi guru di masyarakat.
4. Belum Ada Program Nyata dari Kemenag:
– Sejak akhir tahun 2024, belum ada program nyata dan signifikan dari Kemenag yang berdampak pada kesejahteraan guru.
– Beban guru dan murid madrasah justru lebih besar dibandingkan dengan sekolah di bawah Kemdikdasmen/Pemda.
– Contohnya, murid madrasah harus mengikuti empat jenis asesmen (ANBK, TKA, ABM, AKMI), sementara murid sekolah tidak sebanyak itu.
Ke depan, Iman berharap Menag fokus pada pembenahan tata kelola madrasah, khususnya guru PAI, serta meningkatkan kesejahteraan guru dengan kebijakan nyata.
Baca Juga:
Kapolri Tanam Jagung, Target Swasembada Pangan Nasional Semakin Dekat
Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki pengelolaan pendidikan profesi guru madrasah dan belajar dari demonstrasi anggota DPR agar tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat, termasuk guru.
















