JAKARTA – Polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI akhirnya mencapai klimaks! Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tampil ke publik untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar. Kabar baiknya? Anggota DPR tak akan lagi menerima kucuran dana Rp 50 juta per bulan setelah Oktober 2025!
Dasco menjelaskan bahwa tunjangan fantastis itu hanya mampir ke rekening anggota dewan selama setahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Lantas, ke mana uangnya? Ternyata, dana tersebut dialokasikan untuk mengongkosi kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan mereka (2024-2029).
“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” tegas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Truk Kontainer Jatuh dari Tol Merak, Timpa Kendaraan dan Juru Parkir
Alasan di balik sistem cicilan ini ternyata cukup masuk akal: keterbatasan anggaran! Dasco mengakui bahwa skema pembayaran yang kurang detail sebelumnya telah memicu kehebohan di masyarakat. Kini, ia berharap klarifikasinya dapat menjernihkan suasana.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuh Dasco.
Baca Juga:
Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen
Jadi, catat baik-baik! Mulai November 2025, jangan kaget jika tak lagi menemukan angka Rp 50 juta dalam daftar tunjangan anggota DPR. Semoga dengan penjelasan ini, polemik tunjangan rumah anggota dewan bisa segera mereda.
















