JAKARTA – Mabes Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dengan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kerja wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap beberapa insiden kekerasan yang menimpa jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Pelatihan TMT Poliran Polda Banten: Membuka Peluang Kerja dan Kemandirian Ekonomi
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk 16 Perusak Fasilitas Umum
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian dapat lebih memahami peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta menjamin keamanan mereka saat bertugas di lapangan.
















