SERANG – Insan pers Banten menunjukkan solidaritasnya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Banten pada Jumat (22/08). Aksi yang digawangi oleh IJTI Banten bersama Pokja Wartawan Provinsi Banten ini merupakan respons terhadap kasus pengeroyokan delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Serang.
Menyikapi insiden tersebut, IJTI Banten tidak ingin pengusutan kasus ini berhenti pada pelaku lapangan. Mereka dengan tegas menuntut Polda Banten untuk mengungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan dan aktor intelektual yang berada di balik aksi brutal tersebut.
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menyampaikan bahwa pengeroyokan ini bukanlah peristiwa spontan. “Ini jelas ada skenario,” tegasnya. “Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas,” lanjut Adhi dengan nada tinggi.
Menurut IJTI, tindakan represif yang terjadi di lingkungan perusahaan mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam pers. Terlebih lagi, para jurnalis yang menjadi korban hadir di lokasi dengan undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Skandal Suap MA Kembali Mencuat! KPK Tangkap Menas Erwin, Hotel Mewah Jadi Bukti Keterlibatan?!
“Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu,” jelas Adhi.
IJTI Banten menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam kasus kekerasan terhadap wartawan. Apabila perusahaan berupaya untuk lepas tangan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menyeret semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku di lapangan hingga jajaran direksi. IJTI berpendapat bahwa setiap aktor yang melindungi pelaku sama saja dengan melawan demokrasi.
Dalam aksi solidaritas tersebut, IJTI Banten dan ratusan jurnalis menyampaikan tuntutan utama: pengusutan dan pengadilan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, serta penegakan perlindungan terhadap pers. Mereka menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Banten Melejit
Sebagai bentuk komitmen, IJTI Banten menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun,” tandas Adhi. “Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi.”















