KOTA TANGSEL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami seorang wartawan saat tengah bertugas di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8). PWI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, menyatakan, “Saya harap APH bisa segera menangkap dan menghukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku.”
Edy juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam insiden tersebut. Ia mempertanyakan, “Itu kan bukan objek vital. Kenapa ada oknum Brimob? Apa kepentingannya? Apa mereka disewa?”
Baca Juga:
PWI Kembali ke Kota Kelahiran: Pengurus Baru Dikukuhkan di Solo, Momentum Persatuan Pers Nasional
Pihaknya meminta Kapolda Banten untuk segera menelusuri oknum anggota Brimob yang diduga terlibat.
“Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Apa jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik itu? Kalau iya, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian,” jelasnya.
Edy menegaskan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Saya harap Kapolda tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tegasnya.
Baca Juga:
Operasi Lilin 2025, Kakorsabhara Pastikan Kesiapan Personel di Gereja dan Transportasi Publik
Ia menambahkan bahwa wartawan menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.
















