SERANG – Insiden pemukulan seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan peninjauan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan PT Genesis, Jawilan, Kabupaten Serang, memicu reaksi keras dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 ini, dikecam sebagai tindakan intimidasi yang mencoreng kebebasan pers.
Ketua SMSI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, dengan nada geram menyatakan, “Kami mengutuk sekeras-kerasnya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran dari PT Genesis.
Aksi brutal ini jelas mengancam keselamatan jurnalis dan merupakan upaya membungkam kerja-kerja jurnalistik!”
Kejadian bermula ketika tim KLHK bersama jurnalis hendak melakukan penutupan sementara PT Genesis, sebagai respons atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Baca Juga:
PWI Kabupaten Serang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang
Namun, saat menjalankan tugasnya, jurnalis tersebut justru menjadi korban kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
SMSI Kabupaten Serang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku dan dalang di balik serangan keji ini. Wisnu Anggoro menegaskan,
“Kami meminta agar pihak berwajib tidak ragu menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang menyuruhnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap pilar demokrasi dan kebebasan pers yang wajib dilindungi.”
SMSI Kabupaten Serang menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap solid, tidak gentar, dan terus menjalankan tugas jurnalistik dengan berani.
Baca Juga:
Bupati Serang Beri Penghargaan ASN Berprestasi dan Inovatif
Insiden ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menjamin keamanan dan perlindungan bagi jurnalis di lapangan.
















