SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi terkait kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, seusai mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Sesuai arahan Ibu Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah), Pemkab Serang berkomitmen penuh untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang ada,” ujar Najib Hamas.
Prioritaskan Pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Serang!
Najib Hamas menjelaskan bahwa peningkatan ini akan difokuskan pada pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Serang, sesuai dengan arahan dari KI Provinsi Banten.
Baca Juga:
Dana BUMD Dikorupsi: Kejari Bandung Usut Tuntas, Rp 15 M Berhasil Diamankan
“Sebelumnya, kita perlu memperkuat PPID di masing-masing OPD, agar semua OPD memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keterbukaan informasi terkait kebijakan yang mereka buat,” jelasnya.
Terkait anggaran, Najib Hamas memastikan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius. Setiap program peningkatan keterbukaan informasi harus didukung dengan anggaran yang memadai.
“Nanti akan kita rapatkan secara internal. Yang jelas, Pak Kadis Kominfo dan Ibu Asda III Ida Nuraida memiliki komitmen yang sama untuk bekerja sama meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serang,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang, Haerofiatna, Kepala Bidang Informasi Keterbukaan Publik (Kabid IKP), Ahmad Jajuli, serta Pejabat Fungsional (Jafung) Bidang IKP, Sugarda Bayu Aji dan Iwan Firmansyah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menambahkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas, sangat mendukung penuh keterbukaan informasi publik. Terlebih dengan adanya monitoring dan evaluasi dari KI Banten.
Baca Juga:
Sanksi Kepsek Picu Pro dan Kontra: Netizen Bela Tindakan Tegas Disiplinkan Siswa
“Beliau berdua menegaskan bahwa informasi adalah kebutuhan penting bagi masyarakat. Terkait anggaran, Insya Allah, secara bertahap kita akan prioritaskan, meskipun mungkin belum sebesar yang kita harapkan,” ujarnya.
















