• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

APBD Banten 2025 Direvisi: Wagub Ajak Fokus Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat!

Prioritaskan Pendidikan, Infrastruktur, dan Program Nasional untuk Masyarakat Banten

Yustinus Agus by Yustinus Agus
16/08/2025
0
APBD Banten 2025 Direvisi: Wagub Ajak Fokus Prioritas untuk Kesejahteraan Rakyat!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Jumat (15/8/2025). Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, agenda ini bertujuan untuk mempertajam rencana prioritas pembangunan daerah.

Wagub Dimyati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan mempertajam perencanaan prioritas dengan kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai.

“Tentunya semua itu diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dan mampu memaksimalkan pencapaian kinerja Pemprov Banten,” ujarnya.

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

Upaya ini dilakukan dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui tema pembangunan daerah tahun 2025, yaitu perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.

Baca Juga:
Perebutan Proyek Tol Rp 408 Triliun Dimulai

Fokus perubahan APBD 2025, lanjut Dimyati, diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan tahun 2025, seperti program sekolah gratis dan pembangunan konektivitas kawasan produktif ekonomi.

Selain itu, juga untuk memastikan tema isu pembangunan prioritas nasional seperti penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi di daerah, dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

“Termasuk dukungan swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan, serta memfasilitasi promosi dan pemasaran hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelasnya.

Dipaparkan, belanja daerah pada perubahan APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp921,684 miliar (7,78 persen), dari semula Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Rinciannya adalah belanja operasi Rp7,288 triliun, belanja modal Rp1,2 triliun, belanja tidak terduga Rp38,988 miliar, serta belanja transfer Rp2,391 miliar. Defisit anggaran tercatat sebesar Rp305,987 miliar.

Baca Juga:
Menebar Hijau, Membersihkan Bumi: Pemkab Serang Rayakan Hari Lingkungan Hidup

Ditambahkan, belanja mandatory dari Pemerintah Pusat telah sesuai peraturan perundang – undangan. Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 30,43% (di atas ketentuan minimal 20%), alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 39,83% (mendekati ketentuan minimal 40%), belanja aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebesar 0,11% (di bawah ketentuan minimal 0,30%), anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN sebesar 0,25% (di bawah ketentuan minimal 0,34%), serta belanja pegawai di luar tunjangan guru melalui transfer ke rekening daerah (TKD) sebesar 22,89% (di bawah ketentuan maksimal 30%).

Previous Post

Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan! 310 Personel Dalmas Siap Amankan Kamtibmas

Next Post

Sekolah Rakyat Banten Diresmikan, Harapan Baru untuk Generasi Muda!

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

03/01/2026
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id