JAKARTA – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum mendatang. Kongres akan digelar pada 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
DPT Mengacu pada Kongres Bandung
“DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom.
Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, ketua SC, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus.
Solusi Damai untuk PWI Banten
Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya memiliki tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara.
Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87.
Setelah rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus, mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi. Kedua ketua tersebut menerima putusan SC mengurangi satu suara PWI Banten.
“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.
Jaga Perdamaian dan Hindari Sengketa
Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.
“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.
Daftar Lengkap Hak Suara per Provinsi:
– Aceh: 3
– Sumatera Utara: 4
– Riau: 4
– Sumatera Barat: 3
– Jambi: 3
– Sumatera Selatan: 4
– Bengkulu: 2
– Lampung: 5
– DKI Jakarta: 3
– Jawa Barat: 5
– Jawa Tengah: 3
– Solo: 1
– DI Yogyakarta: 2
– Jawa Timur: 4
– Bali: 2
Baca Juga:
Kapolres Serang Tebar Ribuan Ikan di Danau Puspemkab, Pemancing Antusias dan Ekonomi Warga Terbantu
– Kalimantan Barat: 1
– Kalimantan Selatan: 3
– Kalimantan Tengah: 3
– Kalimantan Timur: 2
– Sulawesi Utara: 3
– Sulawesi Tenggara: 2
– Sulawesi Tengah: 2
– Sulawesi Selatan: 3
– Maluku: 2
– Nusa Tenggara Barat: 1
– Nusa Tenggara Timur: 1
– Papua: 1
– Bangka Belitung: 2
– Maluku Utara: 2
– Gorontalo: 1
– Banten: 3 (2)
– Kepulauan Riau: 1
– Papua Barat: 1
– Sulawesi Barat: 1
– Kalimantan Utara: 1
– Papua Barat Daya: 1
– Papua Tengah: 1
– Papua Selatan: 1
– Papua Pegunungan: 1
Total Hak Suara: 87
Partisipasi Peninjau dari Setiap Provinsi
Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi.
Peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.
Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025 harus direkomendasikan oleh ketua PWI Provinsi masing-masing.
Ada saran diikutkannya PLT sebagai peninjau. Namun, diputuskan jika penunjukkan peninjau berpulang kepada kebijakan masing-masing ketua PWI Provinsi.
Baca Juga:
Ratu Zakiyah Buka MTQ Kramatwatu: Al-Quran Landasan SDM Unggul Serang
Dengan semangat persatuan, Kongres PWI 2025 diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi organisasi, memperkuat solidaritas dan profesionalisme wartawan Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.
















