JAKARTA – Angin segar bagi para guru di Banten! Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas serta kesejahteraan guru. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Penyerahan Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta (5/8/2025).
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas hadiah istimewa ini,” ujar Andra Soni. Ia menambahkan, “Alhamdulillah, arahan Bapak Presiden terkait peningkatan kesejahteraan guru terus kami realisasikan di Banten.”
Fokus Anggaran dan Pengangkatan PPPK
Pada tahun 2025, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp109 miliar untuk guru non-ASN. Selain itu, Pemprov Banten juga telah mengangkat lebih dari 5.000 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Upaya ini akan terus kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.
Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta
Baca Juga:
Hoaks atau Fakta? Ini Penjelasan Gubernur Banten Soal Sekda Baru
Andra Soni juga menyoroti Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta yang bertujuan memberikan pendidikan layak bagi seluruh masyarakat Banten. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Apresiasi dari Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru meliputi insentif bagi guru non-ASN, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik non-formal, dan bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4. Kemendikdasmen juga berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan melalui renovasi, revitalisasi, digitalisasi, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa inisiatif ini adalah wujud nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan guru, yang merupakan agenda nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Detail Bantuan
Baca Juga:
Program Ketapang: Kapolres Serang Dan Petani Panen 4 Ton Jagung
Suharti merinci, insentif guru non-ASN diberikan kepada 341.248 guru sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan. BSU bagi pendidik non-formal diberikan kepada 253.407 orang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Selain itu, bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 diberikan kepada 12.500 guru untuk mengikuti pembelajaran.
















