• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Sengketa Hak Cipta Logo RSUD Labuan

Pemilik Hak Cipta vs Dinas Kesehatan Banten

Yustinus Agus by Yustinus Agus
06/08/2025
0
Sengketa Hak Cipta Logo RSUD Labuan
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Pemilik sah Hak Cipta logo RSUD Labuan, A.G. Maulana Atmadirdja, S.Sn., berang atas tindakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang menggunakan karyanya tanpa izin dan tanpa atribusi. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak cipta.

 

Logo RSUD Labuan telah resmi tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor Pencatatan EC00202510XXXX atas nama Agus Guntur Maulana. Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Banten diduga kuat telah menggunakan logo tersebut sebagai identitas resmi RSUD Labuan tanpa persetujuan pemilik hak cipta. Logo tersebut terpampang di berbagai dokumen administrasi, papan nama, hingga media komunikasi visual lainnya.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

 

A.G. Maulana Atmadirdja, S.Sn., menyatakan, “Saya menghormati fungsi pelayanan publik RSUD Labuan, namun pelanggaran hak cipta oleh lembaga pemerintah tidak dapat dibenarkan. Hak saya telah dilanggar secara terbuka oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten!”

 

Tindakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait hak moral dan hak ekonomi pencipta.

Pelanggaran ini bukan hanya menciderai hak pribadi pencipta, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual oleh lembaga publik.

 

Atas pelanggaran ini, pemilik hak cipta telah mengambil langkah tegas:

Baca Juga:
Turnamen Catur Nasional UIN Jakarta: Wagub Banten Soroti Pentingnya Strategi dan Sportivitas

– Mengirimkan surat somasi resmi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

– Mengajukan pengaduan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

– Menyampaikan tembusan surat kepada LKPP, Ombudsman, dan media massa.

– Menyusun rencana gugatan perdata untuk menuntut pertanggungjawaban hukum dan ganti rugi.

 

Pemilik hak cipta menuntut Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera mengakui pelanggaran ini secara terbuka, menghentikan penggunaan logo tanpa izin, dan menyelesaikan masalah ini sesuai hukum yang berlaku.

 

Profil Singkat A.G. Maulana Atmadirdja, S.Sn.

A.G. Maulana Atmadirdja adalah seorang desainer grafis profesional dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Lulusan FSRD ITB ini telah berkontribusi dalam berbagai proyek branding untuk institusi pemerintah, BUMN, dan swasta, termasuk proyek Re-Branding Logo Bank BJB.

Baca Juga:
Jepang Panggil Talenta Indonesia: 40.000 Peluang Menanti!

Saat ini, ia aktif sebagai praktisi desain, konsultan branding, dan penggiat literasi di Banten.

Previous Post

Kopi Leuit Baduy: Cita Rasa Banten yang Memikat Lidah

Next Post

Wajib Belajar 13 Tahun: PAUD Jadi Kunci Sukses di Banten

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id