HONG KONG – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menunjukkan komitmen nyata melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong. Buktinya, Senin (4/8), mereka menggelar workshop dan kampanye inspiratif bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Acara ini menjadi jembatan penting kerja sama internasional dalam melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Hadir dalam acara penting ini Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, perwakilan Konjen RI Hong Kong Baskara Pradipta, jajaran kepolisian Polda Sumatera Utara, dan Satgas Perlindungan WNI. Angka kejahatan seksual di Hong Kong tahun 2025 cukup mengkhawatirkan: 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual (data KJRI Hong Kong). Hal ini semakin menggarisbawahi urgensi kampanye ini.
Baskara Pradipta, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong, menekankan bahwa TPKS dan TPPO bukan hanya masalah hukum, tapi juga kemanusiaan. “TPPO adalah kejahatan lintas negara yang eksploitatif. Kehadiran Polri menunjukkan komitmen kuat melindungi WNI di luar negeri,” tegas Baskara.
Senada dengan itu, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah menyatakan, “Ini bukan sekadar kunjungan, tapi misi kemanusiaan. Kami ingin mendengar langsung suara PMI, memahami tantangan mereka, dan mencari solusi bersama. Kampanye ‘Rise and Speak’ mendorong korban kekerasan untuk berani bersuara. Suara kalian penting!”
Baca Juga:
Langkah Berani Gubernur Jabar: RSUD Wajib Layani Semua Pasien, Tanpa Alasan!
Polri juga berinisiatif mengembangkan community watch, sistem saling jaga berbasis komunitas PMI untuk perlindungan yang lebih kuat. “Perlindungan dimulai dari komunitas. Dari kita untuk kita,” tambah Brigjen Nurul.
Workshop ini juga menghadirkan sesi edukatif dari berbagai pihak:
– Ditreskrimum Polda Sumatera Utara: Strategi penindakan sindikat TPPO daring, termasuk online scamming dan judi online.
– Dirnarkoba Polda Sumatera Utara: Strategi penanggulangan TPKS dan keterlibatan PMI dalam jaringan narkotika.
– Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri: Penanganan kasus TPKS dan konsultasi hukum bagi PMI.
Lebih dari sekadar edukasi, acara ini menjadi wadah interaktif bagi PMI untuk berbagi pengalaman dan memahami hak-hak mereka, serta mekanisme pelaporan jika menjadi korban. Dengan populasi warga Indonesia di Hong Kong sekitar 175 ribu (155 ribu di antaranya PMI, mayoritas perempuan), kampanye ini sangat strategis dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan lintas negara.
Baca Juga:
Gapudakan: Inovasi Pemberdayaan Perempuan di Sektor Perikanan Kabupaten Serang
Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri berharap ini menjadi awal kolaborasi yang lebih luas antara penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan masyarakat Indonesia di luar negeri untuk perlindungan PMI yang lebih kuat dan berkelanjutan.
















