SERANG – Demi memastikan keamanan dan kelayakan Banten International Stadium (BIS) untuk pertandingan sepak bola, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan risk assessment menyeluruh pada Selasa, 29 Juli 2025. Tim, dipimpin Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pengecekan lapangan, observasi area stadion, dan verifikasi dokumen.
Proses ini juga melibatkan wawancara dengan elemen I, II, dan III pengelola stadion, serta pemeriksaan penerangan lapangan.
Baca Juga:
Polres Serang Gelar Panen Raya Jagung Akbar: Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional!
Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan, “Pengecekan ini bertujuan memastikan kelayakan BIS. Semua aspek, dari dokumen, lapangan, penerangan, hingga keamanan, telah kami periksa. Hasil observasi telah disampaikan kepada pengelola stadion.” Ia berharap risk assessment ini memberikan masukan berharga bagi pengelola, mengingat pentingnya kesiapan stadion kebanggaan masyarakat Banten sebelum digunakan untuk pertandingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Regem (PUPR Provinsi Banten), Iwan dan Rudi Agus S (Dishub Provinsi Banten), Ismail dan Ade Irawan (Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten), Sukirman. A dan Rahmad Pujamiko (BPKAD Provinsi Banten), Angga Arifadir (Pengelola Stadion), dan Wawan K (Dinas Kesehatan Provinsi Banten).
Baca Juga:
Terobosan Energi di Banten: PLTU Canggih Siap Suplai Listrik 15 Juta Rumah
Kerja sama antar instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para penonton.
















