SEMARANG – Lima pekerja tetap Suara Merdeka, perusahaan media yang telah terverifikasi Dewan Pers sejak 2019, mengungkapkan kisah pilu: mereka tak menerima gaji selama enam bulan terakhir (awal 2025)! Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang pun bereaksi keras, mendesak pencabutan verifikasi Suara Merdeka. Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Semarang, Praditya Wibisono (Wibi), menyatakan, “Rencananya kami akan melaporkan ini ke Dewan Pers agar mereka aware dengan kasus-kasus di daerah. Saya pikir Dewan Pers perlu mencabut verifikasi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya Selasa (29/7/2025). Pelanggaran ini, menurut Wibi, berpotensi ditiru perusahaan media lain dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan jurnalis. “Semoga ini menjadi efek jera,” harapnya.
Lebih miris lagi, untuk sekadar datang ke kantor, kelima pekerja yang telah mengabdi sejak 2008-2010 ini harus “mengemis” uang bensin, itupun tak selalu dikabulkan! “Masalah di Suara Merdeka ini kompleks,” ungkap Wibi. AJI Semarang dan LBH Semarang telah mendampingi mereka membuat laporan resmi ke Disnakertrans Jawa Tengah pada 28 April 2025.
Baca Juga:
Diplomasi Mengejutkan: Presiden Suriah Minta Putin Serahkan Assad!
Masalah gaji tak hanya baru terjadi. Kuasa hukum dari LBH Semarang, Amadela Andra (Dela), menjelaskan, sejak 2012, mereka menerima gaji di bawah UMK Semarang. Saat pandemi, hanya 55% gaji pokok yang diterima, itupun dicicil hingga akhir 2024. “Di awal 2025, bukan hanya dicicil, tapi sama sekali tak dibayarkan,” ungkap Dela. Akumulasi tunggakan gaji diperkirakan mencapai Rp 140 juta per orang! Dela merinci, “Dari 2012 sampai sebelum Covid Rp 45 juta, waktu Covid Rp 26 juta, dan pasca Covid Rp 71 juta.”
Disnakertrans Jateng mengakui ini pengawasan pertama mereka terhadap perusahaan media. Dela menekankan, “Ini bisa menjadi bayangan untuk kita semua. Banyak perusahaan media yang barangkali melakukan hal yang sama tapi tidak dapat perhatian khusus dari pemerintah.
Baca Juga:
Prabowo di PBB: Dari “Anjing” Penjajah ke Singa Dunia! Indonesia Buktikan Kebangkitan!
Dampaknya akan mengancam demokrasi juga, di tengah tingginya beban kerja jurnalis tapi tidak diikuti pemenuhan hak ketenagakerjaan yang layak.” Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja jurnalis dan pengawasan ketat terhadap perusahaan media.
















