JAKARTA – Pemerintah berhasil membuka potensi devisa negara hingga Rp 1,4 triliun dari pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Bintan, Kepulauan Riau. Peluncuran proyek strategis ini dilakukan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, pada Senin, 28 Juli 2025. Proyek ini merupakan hasil kerja keras Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).
Selama ini, sekitar 5 juta metrik ton bijih bauksit terbengkalai sejak larangan ekspor bahan mentah diberlakukan pada tahun 2014. Desk PPDN, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Intelijen, menemukan solusi konkret dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Kini, stockpile tersebut akan dilelang sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Minerba, dengan asumsi nilai jual US$20 per ton.
Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan peran Kejaksaan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemulihan kerugian negara. Proyek ini, katanya, merupakan bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola devisa nasional, sekaligus mendukung pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
“Kebuntuan selama 10 tahun akhirnya berhasil kita pecahkan,” tegasnya. Kejaksaan akan mendorong terbitnya Perpres untuk mengatur pengelolaan aset tambang terbengkalai di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Ide Kreatif BGN Dorong Anak Sekolah Gemar Makan Bergizi
Wakil Menko Polkam menambahkan bahwa Desk PPDN dibentuk untuk menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga. “Potensi penerimaan negara sebesar Rp 1,4 triliun membuktikan bahwa sinergi mampu mengubah masalah menjadi potensi, dan potensi menjadi kontribusi nyata,” ujarnya saat peluncuran proyek tersebut.
SesJAM-Intel, Sarjono Turin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa potensi ekonomis sisa stockpile ditemukan melalui pemetaan tim Desk. Sebuah Satuan Tugas dibentuk untuk mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. “Potensi ini merupakan pendapatan tambahan yang menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara jika kita terus proaktif dan bersinergi,” kata Sarjono.
Proyek ini menjadi pilot project untuk penanganan hasil tambang terbengkalai di Indonesia. Ke depan, Desk PPDN akan menginventarisasi potensi serupa di daerah lain dan mendorong regulasi nasional untuk mendukung pengelolaan aset tambang non-produktif.
Baca Juga:
HPN 2026 di Banten: Bupati Merangin Nyatakan Siap Bersinergi dengan PWI Jambi
Peluncuran proyek ini dihadiri oleh pejabat tinggi Desk PPDN, Kajati Kepri, Gubernur Kepri dan Forkopimda, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, tokoh masyarakat, dan awak media.
















