JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu, Jawa Timur, pada 24 Juli 2025. Namun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan seluruh nasabah tidak perlu khawatir. Klaim penjaminan simpanan akan diproses segera.
“Penting diketahui oleh nasabah bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tegas Pgs. Sekretaris Lembaga LPS, Haghia Sophia Lubis, dalam pernyataannya Sabtu (26/7). Ia juga mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan waspada terhadap penipuan yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan biaya tertentu. Proses klaim sepenuhnya gratis.
Untuk mendapatkan jaminan LPS, nasabah harus memenuhi tiga syarat utama (3T): simpanan Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi batas yang ditetapkan LPS, dan nasabah Tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.
LPS menargetkan penyelesaian proses rekonsiliasi, verifikasi data, dan pembayaran klaim dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran berasal dari dana LPS. Nasabah dapat memantau perkembangan melalui kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa atau situs web resmi LPS (www.lps.go.id). Debitur tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR, dengan panduan dari Tim Likuidasi LPS.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154. Pencabutan izin PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa menambah daftar BPR yang dilikuidasi LPS. Berikut 22 BPR yang telah bangkrut:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
Baca Juga:
Yogyakarta Atasi Krisis Sampah: Kuota 90 Ton dan Inovasi Jadi Kunci!
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
Baca Juga:
Usut Tuntas Intimidasi Jurnalis di Tangerang!
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
















