• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Dugaan Pelecehan Seksual di Markas Polresta Serang: Keadilan Tertunda?

Lambannya Proses Hukum Mengundang Kekecewaan Keluarga Korban.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
25/07/2025
0
Dugaan Pelecehan Seksual di Markas Polresta Serang: Keadilan Tertunda?
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Bayangan keamanan dan keadilan sirna di Markas Polresta Serang Kota. Bukannya menjadi benteng perlindungan, tempat tersebut justru menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan. Peristiwa yang mengguncang nurani ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, mengungkapkan sisi gelap yang tak terduga dari institusi penegak hukum.

Korban, yang masih anak-anak, tengah bermain bersama adiknya di sekitar Markas Polresta Serang Kota ketika seorang pria, yang kini diketahui berinisial HB, mendekatinya. Dengan licik, HB membujuk korban dan adiknya masuk ke sebuah ruangan di dalam markas dengan iming-iming uang jajan. Setelah memberikan uang sejumlah Rp 5.000, HB kemudian melancarkan aksinya, melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.

Kejadian mengerikan ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Satreskrim Unit PPA Polresta Serang Kota pada Senin, 3 Februari 2025. Laporan diterima oleh petugas piket Brigadir Kepala Berto Fernando dengan nomor register TBL/51/II/RES 1.24./Polresta Serang Kota/2025. Ironisnya, orang tua korban harus melakukan visum sendiri di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, menanggung biaya pribadi di tengah kepedihan yang mendalam.

Yang lebih mengejutkan, lima bulan telah berlalu sejak laporan dibuat dan visum dilakukan, namun hingga kini keluarga korban belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut, baik secara lisan maupun tulisan (SP2HP). Penasihat Hukum korban, Ega Jalaludin, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya proses hukum dan minimnya transparansi dari pihak berwajib.

Baca Juga:
Wapres Gibran ‘Blusukan’ di Tangerang: Warga Kampung Cibangkok Histeris!

“Bahkan pelapor sama sekali tidak pernah menerima informasi lanjutan atau perkembangan laporan tersebut,” ujar Ega.

Humas Polresta Serang Kota hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus pelecehan seksual anak ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan menegakkan keadilan. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian menjadi taruhannya.

 

Baca Juga:
Tragedi Maut di Tol Pemalang: Sopir Diduga Lalai, Bus Wisata Terguling Renggut 4 Jiwa

Kasus ini mendesak agar kepolisian segera bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Jangan sampai, markas polisi yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan keadilan, justru menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan seksual.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Previous Post

Polri Pastikan Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung

Next Post

Gapudakan: Inovasi Pemberdayaan Perempuan di Sektor Perikanan Kabupaten Serang

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id